Polisi Tetapkan Ismaya Sebagai Tersangka Tetapi Belum Ditahan
Kamis, 16 Mei 2019,
22:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketut Putra Ismaya Jaya alias KERIS yang ditangkap karena kepemilikan sabu-sabu terus menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pria yang gagal jadi Caleg DPD RI ini sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum dilakukan penahanan.
[pilihan-redaksi]
Kasus penangkapan Ismaya yang rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (16/5) siang, batal dilakukan. Pasalnya, Kapolresta sedang ada kegiatan di Polda Bali. ”Pak Kapolresta masih ada kegiatan sehingga rilis hari ini ditunda dulu,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Aris Purwanto kepada wartawan, Kamis (16/5).
Kasus penangkapan Ismaya yang rencananya akan dirilis langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, Kamis (16/5) siang, batal dilakukan. Pasalnya, Kapolresta sedang ada kegiatan di Polda Bali. ”Pak Kapolresta masih ada kegiatan sehingga rilis hari ini ditunda dulu,” kata Kasat Resnarkoba Kompol Aris Purwanto kepada wartawan, Kamis (16/5).
Diterangkannya, Ketut Ismaya yang pernah masuk penjara dalam kasus melawan pejabat pemerintah di Bali ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan.
Dia membenarkan, penangkapan pria mantan pentolan ormas ini berlangsung di depan Kantor Pos di Jalan Seroja, Banjar Tegeh Kori, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara. “TKP penangkapan hanya sekitar 200 meter dari rumahnya,” ujar Aris.
[pilihan-redaksi2]
Pasca penangkapan, Ismaya diantar sopirnya Gede Wardana (27) untuk mengambil tempelan sabu seberat 0,73 gram yang dimasukkan dalam bungkusan rokok. Namun, saat ditangkap, pria yang pernah dilaporkan istrinya sendiri dalam kasus penganiayaan ini membuang bungkusan berisi sabu itu kemudian lari.
Pasca penangkapan, Ismaya diantar sopirnya Gede Wardana (27) untuk mengambil tempelan sabu seberat 0,73 gram yang dimasukkan dalam bungkusan rokok. Namun, saat ditangkap, pria yang pernah dilaporkan istrinya sendiri dalam kasus penganiayaan ini membuang bungkusan berisi sabu itu kemudian lari.
“Dia buang BB. Jadi anggota kami mengejar dan berhasil menangkapnya,” sebutnya.
Terkait status Gede Wardana, Kompol Aris menegaskan masih didalami keterangannya. “Masih didalami. Kami memiliki waktu 3x24 jam untuk penanganan kasus narkoba. Nanti sekalian dibeberkan oleh Pak Kapolresta,” pungkasnya. (bbn/spy/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/bgl