YLPK Bali Sepakat Sikap YLKI Pusat Minta Menkominfo Blokir Iklan Rokok di Internet
Kamis, 13 Juni 2019,
16:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali Putu Armaya sepakat dengan sikap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pusat mendukung langkah Menteri Kesehatan (Menkes) menyurati Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir iklan rokok di internet termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
[pilihan-redaksi]
Ia menjelaskan jika tidak diawasi maka nantinya iklan rokok akan leluasa diakses anak-anak dan generasi muda karena sekarang mudah untuk membuka internet dimana-mana.
Ia menjelaskan jika tidak diawasi maka nantinya iklan rokok akan leluasa diakses anak-anak dan generasi muda karena sekarang mudah untuk membuka internet dimana-mana.
"Setuju dengan pihak terkait untuk melakukan pengawasan iklan rokok tersebut, penting selamatkan remaja dari tayangan iklan rokok yang merajalela," ujarnya, Kamis (13/6).
Ia menyarankan bila perlu peran Pemerintah Daerah juga digandeng untuk membuat payung hukumnya sehingga ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk pengawasan iklan rokok di internet. Ia menyebut laporan pengaduan mengenai iklan rokok di internet tidak begitu banyak, namun di satu sisi sudah banyak yang berkonsultasi masalah aspek hukumnya.
[pilihan-redaksi2]
Sebelumnya, pihak YLKI melalui Ketua Pengurus Harian, Tulus Abadi memberikan keterangan resmi mendukung surat Menkes kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
Sebelumnya, pihak YLKI melalui Ketua Pengurus Harian, Tulus Abadi memberikan keterangan resmi mendukung surat Menkes kepada Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet. YLKI meminta Menteri Kominfo untuk memblokir iklan rokok di internet, termasuk iklan rokok dari negara lintas batas.
Keberadaan iklan rokok di internet dinilai sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapa pun dan kapapun, tanpa kontrol dan batas waktu, termasuk di buka oleh anak anak dan remaja. saat ini lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk diantaranya anak anak.
Oleh karena itu, iklan rokok di internet layak diblokir guna melindungi anak-anak dari paparan iklan rokok dan mencegah meningkatnya prevalensi merokok pada anak anak dan remaja. Indonesia disebut negara yang masih menjadi surga iklan dan promosi rokok. Sedangkan di seluruh dunia iklan dan promosi rokok telah dilarang. sebagai contoh, di Eropa iklan rokok telah dilarang sejak thn 1960 dan di Amerika telah dilarang sejak 1973. (bbn/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Reporter: bbn/rob