search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kawasan Batur Tetap Masuk Unesco Sebagai Geopark Dunia, Sampai Dimana Pengelolaannya?
Sabtu, 17 Agustus 2019, 21:30 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Beritabali.com, Bangli. Kawasan Batur, Kintamani memiliki keunikan tersendiri dengan fungsi yang bersifat simultan bagi pengembangan konservasi alam, religi, budaya dan ekonomi. 
 
[pilihan-redaksi]
Sebagai konservasi alam, kawasan ini mengemban ketersediaan air, geologi dan vegetasi. Sebagai konservasi religi dan budaya, inilah daerah yang menjadi pusat system belief masyarakat Bali yang bertumpu pada keseimbangan atau harmoni dan atas semua fungsi itu berujung kepada manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat.
 
Untuk itulah dibutuhkan suatu manajemen terpadu dalam mengelola fungsi-fungsi tersebut, apalagi ketika Unesco tahun 2012 mengukuhkan bahwa kawasan Batur adalah salahsatu warisan geologi dunia. Bagaimana kedudukan, fungsi dan pelaksanaannya itulah yang menjadi pokok diskusi dalam FGD yang dilselenggarakan Kamis, 15 Agustus di Ruang Pertemuan Batur Unesco Global Geopark (BUGG). 
 
 
FGD Penguatan Jejaring Kemitraan Pengembangan Geopark yang diinisiasi Kementerian Pariwisata, melibatkan akademisi UNUD, praktisi, dunia usaha dan dinas pemerintahan terkait di Kabupaten Bangli.
 
Menanggapi pengarahan asisten deputi Pengembangan Wisata Alam dan Buatan, tentang validasi tahunan Unesco, Ir. Ida Bagus Gde Giri Putra, MM selaku Sekda mewakili Bupati Bangli, memberi apresiasi kepada pihak kementerian untuk turut mendampingi proses penguatan kelembagaan badan pengelola. Sekaligus sebagai GM Badan Pengelola, IB Gde Giri yang memang tercatat sebagai pelopor pengembangan geopark Indonesia berkenan membagikan pengalamannya bagaimana merintis kawasan Batur menuju geopark atau taman alam yang sarat konservasi sekaligus wisata alam yang potensial
memiliki dampak positif maupun negatif. 
 
Bagi IB Gde Giri, penguatan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark adalah soal merah putih berkibar di dunia, bukan hanya Bali maupun Bangli. Oleh sebab itu Negara harus hadir mendampingi. Pelibatan kepakaran dan ketokohan yang berpengalaman di bidang pengelolaan multi fungsi kawasan Batur menjadi sangat mutlak tidak bisa main-main jika hendak lolos validasi Unesco, demikian Giri mewanti-wanti.
 
Walaupun sudah berjalan hampir 2 tahun sejak payung hukum kelembagaan BUGG dibuat, ternyata ditemukan masih belum benderangnya kedudukan Badan Pengelola BUGG. Perbup Bangli no.7 Tahun 2017 dalam temuan Prof IB Wyasa, Wakil Rektor UNUD, adalah sebagai jawaban “meleset” terhadap nomenklatur Unesco. Menurut Prof. IB Wyasa, permintaan utama Unesco adalah melindungi warisan geologi dengan potensi menimbulkan dampak ekonomi, sehingga yang diharapkan adalah badan pengelola mampu menyadarkan masyarakat setempat untuk turut menjaga warisan alamnya secara menyeluruh. 
 
Dalam Perbup Bangli tersebut, yang dibentuk adalah Badan Pengelola Pariwisata, yang sebenarnya hanya sebagian dari fungsi sebuah badan pengelola warisan geologi dunia. Namun begitu, akademisi Hukum EkonomiInternasional ini memberikan beberapa pertimbangan dan simulasi kedudukan Badan Pengelola yang intinya memperkuat pengelolaan sesuai nomenklatur Unesco tentang taman bumi.
 
[pilihan-redaksi2]
Sementara Dr. Sunarta, Dekan Fakultas Ilmu Pariwisata UNUD, mengingatkan pariwisata bukan soal berapa banyak yang dapat dibangun di Bali melainkan seberapa jauh Bali dapat membangun pariwisata.
 
Karena itu menurut akademisi lulusan UGM dan UNUD ini,. Betapa pentingnya sinergi ketimbang kontestasi dari para stakeholder kepariwisataan Bali. FGD yang berlangsung sehari penuh sampai pada kesimpulan tetap komitmennya penguatan kelembagaan Badan Pengelola Batur Unesco Global Geopark oleh para stakeholder melalui jejaring kerja yang lebih efektif dan berkesinambungan.
 
Termasuk di dalamnya penanganan jalan keluar manakala mengalami hambatan adiministratif-manajerial, yaitu memanfaatkan keberadaan Komite Nasional Geopark Indonesia dari lintas kementerian. (bbn/rls/rob)

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami