Polres Tabanan Ungkap 13 Kasus Jaring 14 Tersangka Saat Operasi Pekat
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Pelaksanaan operasi pekat (penyakit masyarakat) selama 14 hari sejak 23 November hingga 8 Desember, Polres Tabanan berhasil mengungkap 13 kasus di antaranya narkoba dan pencurian kendaraan. Dari 13 kasus tersebut diamankan 14 tersangka.
Selain itu, ada kasus pengancaman disebabkan karena memperebutkan perempuan berstatus janda. Kapolres Tabanan AKBP Agus Tri Waluyo saat rilis perkara di halaman Mapolres Tabanan, Rabu (11/12) mengatakan, belasan tersangka yang diamankan terlibat berbagai kasus.
Seperti kasus narkotika 5 kasus, pencurian berat 3 kasus, curanmor 2 kasus, pencurian biasa 1 kasus dan penggelapan 1 kasus.
"Operasi Pekat yang kami lakukan ini bagian dari persiapan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Dikatakan dari berbagai kasus yang berhasil diungkap bersama dengan jajaran Polsek di 10 kecamatan, ada beberapa kasus yang menonjol. Diantaranya kasus pengungkapan ribuan obat daftar golongan G di Kecamatan Kediri serta kasus pengancaman karena perebutan janda di Kecamatan Penebel.
"Modus pelaku melakukan kejahatan ini kebanyakan ekonomi, bahkan ada judi dan lain-lain," tegas AKBP Waloyo.
Reporter: bbn/tab