search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Napi Lapas Kerobokan Edarkan Sabu Lewat Istrinya
Selasa, 21 Januari 2020, 20:00 WITA Follow
image

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung membekuk seorang pengedar narkoba bernama I MD S alias Boncel (23) di halaman parkir Kolam Renang Gumuh Sari Banjar Baler Pasar Desa Darmasabha, Abiansemal Badung, Jumat (17/1/2020).
 
[pilihan-redaksi]
Selain menangkap Boncel, petugas juga menangkap NL KNL (27) di rumahnya di Banjar Lambing, Ds. Mekar Bhuana, Abiansemal Badung. Perempuan ini menjadi perantara narkoba atas perintah suaminya, I KD DAEP yang kini mendekam di Lapas Kerobokan. 

Menurut Kepala BNNK Badung AKBP Ni Ketut Masmini, tersangka Boncel dan N merupakan jaringan narkoba yang menjual narkoba di kawasan Darmasabha, dan di warungnya di Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Abiansemal Badung. 

Tim Berantas BNNK Badung kemudian melakukan penindakan pada 17 Januari sekitar pukul 14.00 WITA dengan mengamankan 3 pemakai narkoba berinisial NS, WD dan PA. Dari ketiganya tidak ditemukan narkoba, tapi berdasarkan hasil tes urine positif mengandung sabu. 

"Ketiga pecandu narkoba itu mengaku membeli sabu dari tersangka Boncel 1 paket Rp 500.000," bebernya. 

Selanjutnya, petugas menangkap Boncel di halaman parkir Kolam Renang Gumuh Sari Banjar Baler Pasar Desa Darmasabha, Abiansemal Badung, Jumat (17/1/2020) sekitar pukul 15.00 WITA. Ia ditangkap bersama pacarnya, N PT ASU. 

"Saat akan ditangkap, dia membuang bungkusan rokok berisi 1 paket sabu yang akan dijual ke pemesannya," ujar AKBP Masmini. 

Rumah Boncel juga tak luput dari penggeledahan. Di kamar tidur ditemukan 2 bendel plastik klip berisi sabu, isolarif bening, 1 gunting kecil, 1 potong pipet plastik warna kuning, timbangan digital dan alat isap sabu atau bong. 

Diinterogasi, tersangka Boncel mengakui sabu sabu didapat dari napi Lapas Kerobokan bernama Kadek Diari Arsana Eka Putra. Sedangkan sebagai perantara adalah istri napi tersebut yakni NL KNL. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas menangkap N di rumahnya di Banjar Lambing, Ds. Mekar Bhuana, Abiansemal Badung. Di kamarnya digeledah dan di tas ditemukan 7 paket sabu dan 1 bendel plastik klip.
 
"Tersangka N mengaku sabu sabu itu milik suaminya napi Lapas Kerobokan yang sedang menjalani vonis 12 tahun penjara. Dia diperintahkan suaminya menjadi perantara narkoba," ungkap AKBP Masmini. 

Diterangkan Novia, sabu-sabu itu diberikan suaminya saat membesuk di Lapas dengan modus operandi pakaian kotor untul di loundry. Sabu itu yang akan diserahkan ke tersangka Boncel. 

"Jadi, dua tersangka Boncel dan Novia kami tahan untuk proses penyidikan. Sedangkan 3 pecandu narkoba NS, WD dan PA jalani rehabilitasi dan asesmen," tandasnya.
 

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami