search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pemprov Bali Godok Pergub PPDB Atasi Kekisruhan Zonasi
Rabu, 26 Februari 2020, 14:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah provinsi Bali tengah mempersiapkan aturan Pergub untuk mengatasi kekisruhan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).      

[pilihan-redaksi]
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, I Ketut Ngurah Boy Jayawibawa mengatakan saat ini, Pemerintah Provinsi Bali terus menggodok terwujudnya Peraturan Gubenur tentang PPDB. Boy juga menambahkan Pergub ini akan jelas setelah Pergub PPDB diharmonisasi oleh Kemendagri dan mendapat nomor dari Biro Bukum. 
 
"Nanti baru kami undang teman-teman media," terangnya saat rapat intern Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Selasa (25/02/2020). 

Saat ini, draf Pergub tersebut telah dijadwalkan Kemendagri untuk dibahas. Boy menyebutkan bahwa langkah ini difasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bali. Boy menambahkan, evaluasi yang paling menonjol dalam draf tersebut yakni kombinasi dua unsur dalam pendaftaran, yakni Zonasi dan Prestasi berdasarkn nilai Ujian Nasional. 

"Yang sebelumnya hanya berdasarkan zonasi," terangnya. 

Ia berharap, draf Pergub ini dapat memenuhi syarat sehingga bulan Maret bisa terbit.

Ia mengajak agar jajaran Dinas Pendidikan tingkat Kabupaten/ Kota dan pihak sekolah, paham aturan. Ia menyebutkan bahwa persoalan ini telah dibahas secara tertutup Selasa (25/2). 

"Kemarin, rapat intern Disdik," jawabnya melalui pesan singkat. 

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami