search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Satgas Covid 19 Bali Sesalkan Pernyataan Pejabat Vonis Positif PDP Perawat di Tabanan
Jumat, 27 Maret 2020, 22:50 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid 19 Provinsi Bali mengingatkan pejabat di salah satu pemkab untuk tidak terburu-buru menyimpulkan seseorang langsung dengan vonis positif corona sebelum keluar hasil lab rapid test. Hal ini terkait dengan informasi pasien dalam pengawasan (PDP) perawat di Tabanan.

[pilihan-redaksi]
"Sudah dalam pantauan kami, dirawat di Singaraja dan sedang menunggu hasil lab-nya. Sudah saya ingatkan bahwa untuk menyatakan seseorang positif kita hanya menunggu hasil lab Rapid test pun baru memberikan indikasi positif. Kalau ada pejabat yang menyatakan pasien tersebut positif sebelum tes, maka saya sangat menyesalkan pernyataan tersebut," kesalnya saat memberikan keterangan pers perkembangan penanggulangan Covid 19 di Bali, Jumat (27/3/2020).

Ia menyinggung adanya pejabat yang tidak tahu prosedur penyebutan pasien positif. 

"Mudah-mudahan hanya salah kutip atau salah ucap," sebutnya.

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami