search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gubernur Koster Pastikan Pilkada 2020 Terapkan Protokol Covid-19
Selasa, 8 Desember 2020, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kapolda Bali, Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra secara maraton melakukan monitoring kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, hingga Kabupaten Karangasem, Selasa (8/12).

Didampingi Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dan Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Gubernur Wayan Koster sebelum melakukan monitoring, dalam wawancaranya dihadapan awak media di Kantor KPU Provinsi Bali menegaskan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Bali (Pilkada Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli dan Karangasem, red) siap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

Kemudian setibanya di lokasi monitoring pertama di TPS 15, Banjar Betngandang, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Gubernur Koster langsung mengecek ketersediaan fasilitas Protokol Pencegahan COVID-19 di TPS 15, seperti tempat pencuci tangan, hand sanitizer, maupun alat pengukur suhu tubuh agar dapat digunakan dengan baik saat masyarakat datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada tanggal 9 Desember. 

Tidak berhenti sampai disana, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menanyakan kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai dari fasilitas bilik suara, hingga ruang tunggu para pemilih. 

"Saya mohon juga KPPS, Saksi, hingga warga yang melakukan hak suaranya di TPS agar tetap menerapkan Protokol Pencegahan COVID-19," ujar Gubernur Koster.

Mendengar hal tersebut, Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang didampingi Ketua KPPS, I Wayan Andika Saputra di TPS 15 Banjar Betngandang menjelaskan mulai Pukul 07.00 WITA pagi KPPS sudah memulai pemungutan suara sampai Pukul 13.00 WITA siang.

"Selama pemungutan suara berlangsung, dan sesuai dengan Protokol Pencegahan COVID-19 kami mengatur enam gelombang kehadiran pemilih di TPS 15, yang mana pemilih per satu gelombang berjumlah 50 sampai 60 orang," ujarnya sembari mengatakan di TPS 15 ini terdapat 465 pemilih.

Reporter: Humas Bali



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami