Remas Payudara Keponakan, Nelayan Dipolisikan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang nelayan bernisial HM (35 tahun) warga Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima diamankan Personel Polsek Monta. Pasalnya, HM diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap keponakannya sendiri, Kamis (17/12) lalu.
Akibatnya, HM nyaris diamuk massa. Perbuatan cabul itu diduga dilakukan di rumah kakek korban, Yasen di Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci sekitar pukul 15.00 WITA, Kamis (17/12) sore.
Saat itu korban berinisi HD (15 tahun) sedang tidur di rumah kakeknya. Tiba-tiba datang pelaku langsung meremas payudara korban yang masih berstatus pelajar kelas tiga SMP tersebut.
Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku membersihkan perahu miliknya di dekat rumah pamannya. Namun saat itu tiba-tiba turun hujan, lalu pelaku langsung pergi ke rumah pamannya Yasen untuk berteduh.
Sebelum masuk ke dalam rumah, pelaku sempat mengangkat pakaian yang dijemur di depan rumah pamannya. Sebelum masuk ia pun sempat memanggil pamannya, namun pamannya tidak menyahut. Sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumah.
“Dia juga sempat membangunkan pamannya yang sedang tidur untuk memberitahukan bahwa pakaian yang dijemur sudah diangkat,” kata AKP Hanafi, Selasa (22/12).
Saat masuk ke dalam rumah, pelaku melihat korban sedang tidur. Kemudian mengambil bantal di dekat korban. Saat mengambil bantal, pelaku sempat memegang payudara korban dan meremasnya sebanyak dua kali.
Namun korban tidak merasakan karena sedang lelap tidur. Setelah mengambil bantal dan meremas payudara korban, kemudian pelaku merebahkan badannya untuk istirahat di samping kaki korban.
Saat itu pelaku kembali melancarkan aksinya, dengan meraba dan memegang paha korban. Namun saat itu korban merasakan rabaan pelaku.
"Seketika korban langsung terbangun dan lari turun dari rumah kakeknya. Kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepala Dusun Tanjung Mas I,” ujar AKP Hanafi.
Setelah menerima laporan terkait kejadian itu, selanjutnya personel Polsek Monta yang sedang melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi langsung menuju Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci.
Dan melakukan evakuasi terhadap pelaku yang telah diamankan di rumah Kepala Dusun Tanjung Mas I yang nyaris diamuk massa.
Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Monta, selanjutnya dibawa ke Polres Bima yang kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk ditangani.
"Sedangkan korban diarahkan untuk melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Bima,” terang Hanafi.
Reporter: bbn/lom