search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Bocah Tewas di Kubangan Air Bekas Galian
Selasa, 19 Januari 2021, 23:55 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Dua bocah perempuan Hayatul Hasanah (7 tahun) dan Olivia Khairunnisa (7 tahun), warga Desa Pengadangan Barat, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/1) pukul 15.39 WITA, ditemukan meninggal di kubangan air bekas galian di Dusun Tibu Petung, Desa Pengadangan Barat. 

Bersama beberapa temannya, dua bocah yang tidak bisa berenang ini berniat mandi di air kubangan tersebut. Terungkapnya kedua korban tenggelam di kubangan air bekas galian dalam kondisi meninggal, atas laporan teman bermainnya korban saat di TKP.

Informasi yang dihimpun, korban bersama tiga temannya, sore itu pergi ke kubangan air bekas galian untuk mandi. Saat ketiganya asyik mandi, kedua korban tiba-tiba menghilang, karena takut dan panik. 

Talita teman kedua korban langsung berlari meminta tolong ke Inak Danik, salah seorang warga yang berada tak jauh dari TKP.  Inak Daniq pun meminta tolong kepada Amak Sus yang juga berada tak jauh dari TKP untuk mencari korban di kubangan air tersebut.

Amak Sus turun ke kubangan air, untuk mencari korban, dan kedua korban ditemukan di dasar kubangan dan keduanya langsung diangkat dari dasar kolam.

Kedua korban ditemukan dalam kondisi tak bergerak, warga sekitar langsung membawa kedua korban ke Puskesmas Pringgasela untuk pemeriksaan dan pertolongan. Namun kedua korban dinyatakan sudah tak bernyawa 

Kapolsek Pringgasela melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan dua bocah berumur 7 tahun meninggal dunia tenggelam di kubangan air bekas galian tersebut.

"Begitu mendapat laporan anggota Polsek dan Inafis Polres langsung turun ke lapangan melakukan olah TKP," sebutnya.

"Orang tua korban mengaku, kalau korban tidak bisa berenang," sebut Kasubbag Humas menirukan pengakuan orang tua korban.

Orang tua kedua korban, saat akan dilakukan autopsi, menolak. Mereka menerima kejadian tersebut, sebagai musibah dan kelalaian yang dikuatkan dengan surat pernyataan. Sore ini juga, kedua korban oleh masing-masing keluarga dibawa pulang untuk dimakamkan.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami