search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
2 Mahasiswa Pelaku Begal Aniaya dan Rampas Motor Korban
Senin, 8 Maret 2021, 22:00 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Dua pemuda berstatus mahasiswa yakni Yesaya alias Yesa (23) dan Sanorois Timboni Simanjuntak alias Rowis (24), serta satu lagi temannya bernama Oktavianus Nikolas Molina alias Niko (25) dibekuk anggota Reskrim Polres Badung. 

Ketiganya terlibat aksi begal di Jalan Pondok Asri Br Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara Badung, Senin (1/3/2021) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari. 

Tiga tersangka melakukan aksi begal terhadap seorang perempuan pengendara motor yakni Prasmiana (51) asal Jember Jawa Timur. Tidak hanya merampas, tiga tersangka juga menganiaya, hingga korban mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuhnya. 

Menurut Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, aksi begal yang dilakukan 3 tersangka baru terungkap setelah korbannya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Badung, pada Senin (1//3/2021) sekitar pukul 07.00 WITA dini hari. Aksi begal yang menimpa korban terjadi di Jalan Pondok Asri Br Tegal Jaya Desa Dalung Kuta Utara. 

Korban melaporkan, pada jam tersebut ia bersama temannya mengendarai motor dan berpapasan dengan tiga tersangka yang mengendarai mobil Terios warna putih. Korban sempat melihat mobil tersebut berputar arah dan langsung menyerempet motor korban. Lantaran takut, korban hendak kabur memutar. Namun pada saat itulah tiga tersangka keluar dari dalam mobil dan memukuli korban. 

Usai memukuli korban, para kawanan begal sadis ini merampas motor korban dan temannya. Kedua motor tersebut yakni Yamaha NMax nopol S 6456 JBC warna abu abu dan NMax nopol DK 4611 AAH. Kedua motor itu dimasukkan ke dalam mobil Terios para tersangka dan langsung kabur. 

Atas informasi tersebut, anggota Reskrim dipimpin Kanit I Reskrim Polres Badung Iptu Ferlanda Oktora melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Seminggu diselidiki, tim berhasil melacak keberadaan tiga tersangka di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Moyo Gang Babakan Sari Denpasar, Senin (8/3/2021) sekitar pukul 01.30 WITA. 

"Tiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya merampas motor korban," terang perwira asal Wawena Papua ini. 

AKP Laorens mengakui dua tersangka adalah mahasiswa, yakni Sanorois Timboni Simanjuntak alias Rowis asal Surabaya tinggal di Jalan Palapa Taman Sari Desa Sesetan Denpasar Selatan, dan Yesaya alias Yesa asal Kampung Gunung Urug Desa Situwangi Kecamatan Ciamplas, Bandung. 

Kemudian seorang temannya pengganguran bernama Oktavianus Nikolas Molina alias Niko tinggal di Jalan Ceningan Sari Banjar Puri Agung Desa Sesetan Denpasar Selatan. 

"Ya benar dua tersangka adalah mahasiswa. Keterangannya masih didalami," ungkap AKP Laorens didampingi Kasubag Humas Iptu Gede Oka Bawa. 

Sementara barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni 1 unit motor Yamaha NMAx warna abu abu Nopol S 6456 JBC dan NMAx warna hitam DK 6411 AAH dan 1 mobil Daihatsu Terios warna putih Nopol D 1086 UAE.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami