search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Baru Sebulan Tinggal di Jembrana, Pemuda Asal Sulawesi Sodomi Anak di Bawah Umur
Senin, 22 Maret 2021, 18:10 WITA Follow
image

beritabali/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Seorang pemuda asal Desa Kurolabi Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara, Sulawesi Bernama Yasin (21) harus berurusan dengan polisi. 

Yasin yang baru sebulan tinggal di Kelurahan Lelateng Kecamatan Negara ini melakukan perbuatan tidak senonoh kepada FF (11) tempat tinggal di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara. 

Perbuatan pelaku ini menghebohkan warga Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana, pasalnya pelaku nekat mencabuli (sodomi) anak di bawah umur.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP. Yogie Pramagita saat rilis pers, Senin (22/03/2021) menjelaskan pelaku melakukan aksinya di samping Mushola  salah satu Yayasan di Jalan Danau Beratan, Gang Teratai, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara, Jembrana.

"Kronologisnya pelaku datang ke pondok pesantren kemudian ke mushola. Saat itu pelaku melihat korban sedang tidur di Mushola bersama temannya. Melihat korban tertidur, keluar nafsu bejatnya untuk mensodomi anak tersebut, sehingga korban di gendong menuju ruangan sebelah Mushola untuk melakukan aksi bejatnya," jelas Yogie.

Usai puas melakukan aksi bejatnya itu, pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak Yayasan setelah korban terbangun dan melihat celananya robek. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jembrana. 

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 dan UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: bbn/jbr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami