Menolak Damai, Ayah Korban Asusila Desak Penegakan Hukum
BERITABALI.COM, NASIONAL.
D (43), ayah dari PU (15) anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban tindakan asusila dan kekerasan mengaku bakal menolak berdamai pada kasus yang menimpa anaknya.
D menyatakan, dirinya akan menolak jika mendapatkan tawaran berdamai. Dia menginginkan agar hukum ditegakkan pada kasus yang menyeret AT (21), pemuda yang disebut-sebut sebagai anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Dengan tegas dia menyatakan bahwa tidak ada kata damai untuk pihak dari terduga pelaku.
D menyatakan, dirinya mendorong agar dilakukan penegakan hukum supaya tidak ada korban lain.
"Tidak ada kata damai, hukum tetap harus saya tegakan. Jangan sampai ada lagi korban berikutnya," katanya, Rabu (14/4/2021).
Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan pihaknya sudah menerima laporan atas kasus tersebut.
Menurut dia, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus terkait dugaan asusila yang dialami wanita berusia 15 tahun itu.
"Kita akan melakukan olah TKP dan mengumpulkan saksi dan bukti," ujar Erna.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
