search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gadis 14 tahun Nyaris Dicabuli Suami Bibinya
Sabtu, 1 Mei 2021, 21:40 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NTB.

Seorang gadis 14 tahun, warga Sambalia, Lombok Timur, Kamis (29/4) dini hari diduga nyaris kehormatannya direnggut oleh Fen (18 tahun) suami bibinya saat menginap di rumah saudaranya tersebut.

Perbuatan bejat pelaku ini, dilaporkan korban kepada keluarganya dan pihak korban langsung melaporkan kasus asusila tersebut ke pihak berwajib. Informasi yang dihimpun, Jumat (30/4), sebelum kejadian, korban menginap di rumah bibinya, di saat sedang nyenyak tidur. 

Tiba-tiba pelaku masuk ke kamar tidur korban sekitar pukul 02.00 WITA. Saat berada di dalam kamar korban, pelaku langsung memeluk korban, mencium bahkan meremas payudara korban yang sedang tertidur. Bahkan untuk meluapkan nafsu bejatnya, pelaku juga sempat berusaha melapas celana dalam yang dipakai korban. 

Korban yang melihat kelakuan suami bibinya yang ingin memperkosa dirinya,  melakukan perlawanan. Bahkan berusaha berteriak minta tolong, namun dengan sigap pelaku menutup mulut korban menggunakan kain, termasuk menempeleng pipi korban dua kali.

Meski demikian, pelaku tetap berusaha untuk memuaskan nafsu bejatnya terhadap keponakan istrinya. Korban pun terus berontak dan berhasil kabur dari terkaman nafsu bejat pelaku. 

Korban langsung berlari mencari bibinya yang tidur di rumah sebelah atau rumah neneknya, karena pelaku tinggal bersama istrinya di rumah nenek korban.

Karena tak terima perbuatan bejat suami bibinya, korban pergi ke rumah pamannya dan menceritakan ulah suami bibinya yang mau memperkosa dirinya.

Atas kejadian tersebut, paman korban langsung membawa korban untuk melapor ke Polsek Sambelalia, untuk meminta kasus ini di proses hukum.

Kapolsek Sambelia melalui Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. “Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya.

Guna menghindari hal yang tak diinginkan, pelaku langsung diamankan, dan penanganannya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim. 

“Pelaku untuk sementara diamankan di Polres Lotim,” sebut Jaharudin.

Reporter: bbn/lom



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami