Setelah Jual Keperawanan ABG Cantik, Pria Ini Jadikan Korban PSK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah berhasil menjual keperawanan korbannya, Henry Yuliansyah kemudian menyandera korban dengan keji. Korban cewek cantik berinisial AW (19) itu digagahi sendiri lalu dijadikan pekerja seks di Surabaya.
Hal ini terkuak setelah Henry ditangkap Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (05/05/2021). Ia juga mengancam korbannya akan menyebarkan foto bugilnya. Hal ini membuat AW tidak berkutik sehingga menuruti segala kemauan Henry.
Sebenarnya si cewek sempat meminta keluar dari cengkeraman Henry. Namun korban yang minta berhenti jadi pekerja seks dan ingin hidup normal justru diancam akan disebarkan aib dan foto bugil korban ke keluarga besar serta ke media sosial.
"Saya kenal ya sekitar November 2020 lalu. Sampai akhirnya saya bawa ke Surabaya dan menjualnya dengan harga Rp1,5 juta. Saya dapat bagian Rp500 ribu untuk bayar hotel dan jatah bagian saya," kata Henry kepada jurnalis, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com.
Henry dibekuk polisi Surabaya beberapa waktu lalu. Kepada polisi, Henry menjelaskan awal perkenalannya dengan AW dari curhatan si cewek. Korban mengaku tidak punya uang. Henry lalu memberi solusi agar menjual keperawanannya dengan harga malah.
Seorang pria kaya lalu menawarnya. Henry yang mendapat tawaran itu lalu semakin beringas mendesak AW agar mau menerima tawaran itu. Lalu transaksi dilakukan dan si cewek pun dijual dengan harga Rp10 juta. Dari nilai itu Henry meminta jatah 30 persen.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahardian, menjelaskan kalau tersangka ini juga pernah mengajak korban ke Yogyakarta. Sampai akhirnya berujung transaksi prostitusi di Kota Surabaya.
"Kepada tersangka korban dijual ke temannya seharga Rp10 juta untuk keperawanan korban. Korban juga dijual di Kota Surabaya seharga Rp1,5 juta usai perawannya hilang. Malah korban juga harus memenuhi nafsu bejat pelaku," katanya.
Pelaku dan korban kini sudah diamankan di MapolrestBes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Petugas melalui Unit Pelayanan Permpuan dan Anak (PPA) menjerat pelaku dengan pasal 2 UU no 1 2007 dengan ancaman minimal 3 tahun.
Sebelumnya, Reskrim Porlrestabes Surabaya membekuk Henry Yuliansyah karena terlibat bisnis prostitusi menjual keperawanan seorang cewek cantik berinisial AW (19) seharga Rp10 juta.
Perkenalan Henry dengan korban berawal dari curhat. Padahal, si cewek asal Blora, Jawa Tengah, itu sebenarnya hanya curhat tak punya uang. Namun akal bulus Henry ampuh. Dari bujuk rayu dan sedikit paksaan, akhirnya cewek cantik itu tak berdaya menolak solusi yang berikan Henry.
"Awalnya kenal dan curhat. Sampai akhirnya kita tawari dan berikan waktu ke dia (korban.red). Sampai akhirnya dijual harga Rp10 juta," kata Henry di Mapolrestabes Surabaya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (5/5/2021).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net