search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Viral Anggota DPRD Gelar Pesta Nikahan Anak 3 Hari Saat Pandemi
Senin, 24 Mei 2021, 18:55 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Viral Anggota DPRD Gelar Pesta Nikahan Anak 3 Hari Saat Pandemi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Beberapa hari terakhir lagi viral foto-foto dan video acara pesta nikahan anak salah satu anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zeiniye.

Hajatan nikahan anak anggota Komisi E DPRD Jatim itu digelar selama tiga hari di Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pesta nikahan ini digelar saat masih dalam kondisi pandemi.

Sekretaris Satgas covid-19 Situbondo, Syaifullah mengatakan, hajatan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kebetulan saya juga hadir pada acara itu. Menurut saya, prosedur prokes Covid-19 sudah ketat," kata Syaifullah, Senin (24/05/2021).

Lebih lanjut, Syaifullah menjelaskan, dalam hajatan tersebut semua tamu dilarang berjabat tangan. Kemudian tamu undangan yang lupa membawa masker juga diberi masker.

"Menurut saya semua tamu undangan sudah melalui protokol kesehatan sesuai yang dianjurkan panitia penyelenggara pernikahan atau EO pernikahan tersebut," ujar Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo.

Dalam undangan tersebut, kata Syaifullah, semua tamu dilarang berjabat tangan, termasuk dengan kedua mempelai. "Sejak awal Satgas Covid-19 sudah memantau kegiatan tersebut," pungkas Syaifullah.

Dilain pihak, Zeiniye anggota DPRD Jawa Timur dalam keterangan persnya, meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Situbondo yang merasa terganggu dengan hajatan pernikahan anaknya.

"Dengan viralnya video dan foto foto pernikahan anak saya di media sosial dan pemberitaan media online, saya atas nama keluarga dan pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut," jelas mantan Ketua DPRD Situbondo ini.

Namun demikian, kata Zeiniye, sebelum seluruh kegiatan pernikahan anaknya diselenggarakan, pihaknya telah melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam anjuran protokol kesehatan Covid-19.

"Sebelum hajatan dilaksanakan, halaman kita semprot dengan cairan disinfektan, terop diperlebar, menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan masker. Dan saat pelaksanaan pernikahan, seluruh tamu harus cek suhu badan, pakai masker dan jaga jarak serta tidak boleh bersalaman," tegas Zeiniye.

Bukan hanya itu yang disampaikan Zeiniye dalam pernyataan persnya dihadapan sejumlah wartawan. Akan tetapi, dia juga menegaskan bahwa, pro dan kontra terhadap pernikahan anaknya merupakan hal yang wajar.

"Saya ini pejabat publik jadi wajar jika menjadi sorotan. Sorotan itu, bisa menjadi bahan evaluasi bagi saya. Namun demikian, prosesi pernikahan anak saya sudah melaksanakan prosedur prokes Covid-19," katanya.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami