search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tega! Sering Rekam Anaknya Sendiri Saat Mandi, Paman Tega Cabuli Keponakan
Jumat, 4 Juni 2021, 20:55 WITA Follow
image

suara.com/Tega! Sering Rekam Anaknya Sendiri Saat Mandi, Paman Tega Cabuli Keponakan

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aksi bejat dilakukan seorang pria berinisial SP (40), warga Kecamatan Sragen. Dia tega mencabuli keponakan sendiri berinisial R yang masih berusia 16 tahun hingga hamil.

Secara diam-diam, SP kerap mengambil foto maupun video saat anaknya sendiri berisinial I (16) yang baru beranjak dewasa itu mandi.

Pengambilan foto dan video melalui ponsel itu dilakukan SP dari atas kamar mandi.

“Anaknya sendiri juga sudah kami periksa sebagai saksi. Selama ini dia juga sudah risih dengan perbuatan ayahnya sendiri yang kerap mengambil foto atau video saat ia mandi. Bahkan, anaknya mengaku ikhlas kalau ayahnya dipenjara karena perbuatannya sendiri. Meski ayahnya salah, dia tidak membelanya,” kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, Iptu Ari Pujiantoro, Jumat (4/6/2021).

Dia memaparkan, akibat terlalu lama ditinggal istri bekerja sebagai TKW, SP jadi kesulitan untuk menyalurkan kebutuhan biologisnya. Sembilan tahun ditinggal istri bekerja di luar negeri, SP kerap menunjukkan gelagat yang aneh.

Rumah SP dan R memang berhadap-hadapan. Sejak kecil, R sudah berteman dengan anak SP, I. Keduanya kerap bermain bersama di rumah SP.

Saat R bermain di rumah SP, timbul niat jahatnya. SP tega memaksa R melakukan hubungan layaknya suami istri. Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan SP di hadapan anaknya sendiri, I.

“Saat itu, R masih kelas VI SD. Dia dibekap mulutnya hingga tak bisa teriak,” ujarnya.

R yang ditinggal kedua orang tuanya merantau ke luar Jawa tinggal bersama neneknya, P (54). Kepada P, R sempat mengadukan perbuatan SP kepadanya. Namun, pada saat itu, P menganggap perkataan R itu hanya gurauan. Ia pun tidak menanggapi serius perkataan dari cucunya itu.

Total sudah lima kali SP mencabuli R. Terkadang SP menjanjikan imbalan uang Rp50.000 untuk membujuk dan merayu R. Hingga pada usia 16 tahun, kasus pencabulan itu baru terbongkar setelah R dinyatakan hamil.

Saat itu, sang paman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Polres Sragen karena hamili keponakan.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami