Modus Jual Bendera, 2 Pria Memaksa Pengendara Mobil
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sebuah video aksi pemaksaan dengan modus menjual bendera Merah Putih terhadap pengendara mobil, viral di media sosial. Terduga pelaku berjumlah dua orang pria.
Aksi dugaan pemaksaan ini terekam kamera dashcam sebuah mobil yang tengah melintas di kawasan Kecamatan Sindangbarang, Cianjur Selatan, Jawa Barat. Peristiwa terjadi pada Senin (9/8/2021) sekitar pukul 12.12 WIB.
Video yang pertama kali diunggah akun Instagram @dianwahyudin, lalu di-repost akun @dashcamp_owners_indonesia, menjadi viral setelah sejumlah pengguna Instagram lainnya ikut mengunggah aksi pemaksaan tersebut.
"Apakah ini yang namanya pemalakan liar terhadap mobil plat luar? Lokasi: Sindang Barang, Cianjur Selatan. Vid @dianwahyudin," tulis akun dashcam_owners_indonesia.
Dalam video berdurasi 44 detik, terlihat seorang pengemudi roda empat tiba-tiba dijegat dua orang pria tidak kenal. Seorang pria berkaos hitam dengan kemeja warna kuning dan memakai topi, langsung memasang paksa bendera Merah Putih di bagian depan mobil.
Sedangkan satu orang lainnya, yang memakai jaket warna hitam, berkacamata serta mengenakan masker, langsung menghampiri pengemudi.
"Ieu punteun, Rp10 ribu nu ageung na, wios Rp5 ribu weh (Permisi, Rp10 ribu saja buat yang ukuran besar…tidak apa-apa Rp5 ribu saja)," ungkap seorang yang memakai jaket hitam.
Pengendara mobil tersebut langsung menolak dan meminta kedua orang itu untuk mengambil lagi bendera Merah Putih yang telah diikatkan di bagian wiper.
Sementara itu, Kapolsek Sindangbarang AKP Muhaemin mengatakan, hingga saat ini pihakya tengah menyelidiki kasus pemaksaan yang viral dengan modus jual bendera Merah Putih tersebut.
"Sedang dalam pengecekan petugas. Apabila betul ada ke arah pemerasan, sekecil apapun akan kami tindak tegas sesuai perintah pimpinan memberantas premanisme," tegasnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net