Motor Ketinggalan, 2 Maling HP Pekerja Proyek Ditangkap
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dua maling berinisial Supriyanto alias Jefri (20) kini mendekam dalam tahanan Polsek Abiansemal Badung, setelah kepergok mencuri HP di rumah toko Proyek SPBU di Banjar Gulingan Desa Darmasaba, Abiansemal Badung.
Menariknya, dua maling itu ditangkap gara-gara ketinggalan motor. Menurut Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu, 18 September 2021 sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban bernama Iis Indrayana, 30, yang bekerja sebagai tukang batu, sedang beristirahat di tempat kejadian perkara (TKP). Sebelum istirahat, korban terlebih dahulu mengecas Hp miliknya selanjutnya langsung tidur.
Pas korban tidur, kedua maling itu beraksi masuk melalui pintu ruko yang tidak terkunci. Selanjutnya dengan mudah menggasak HP korban yang sedang di cas. Hanya saja saat kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam DK 2813 AL yang mereka bawa malah tertinggal di TKP.
Sekitar pukul 04.00, korban terbangun dari tidurnya dan berniat melihat jam di hp, dan didapati ternyata telah raib. Pria asli Jepara, Jawa Tengah itu lalu melapor ke Polsek Abiansemal pukul 09.00 Wita dengan kerugian Rp 2,7 juta.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Abiansemal melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Jefri asli Merauke, Papua dan ELW, asal Panjer, Densel, yang diam-diam coba mengambil motor di TKP. Tapi disana Polisi sudah menanti dan langsung menangkap.
"Kedua pelaku tak bisa ngeles dan mengaku mencuri di sana. Hasil curian rencananya akan dijual dan dibagi dua," lanjutnya.
Keduanya mengaku tidak bekerja, sehingga pilih mencuri untuk memenuhi biaya hidup. Ternyata bukan hanya sekali saja Jefri dan ELW beraksi, melainkan mereka adalah maling spesialis bangunan proyek. Mereka beraksi di 3 TKP yakni di daerah Panjer dan Renon Denpasar.
Reporter: bbn/bgl