search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Wanita Ini Lempar Pacar Pakai HP Hingga Tewas
Sabtu, 25 September 2021, 08:50 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/suara.com/Wanita Ini Lempar Pacar Pakai HP Hingga Tewas

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Seorang perempuan di Argentina ditangkap polisi setelah diduga membunuh kekasihnya dengan cara melemparkan telepon genggam ke kepalanya. Menyadur The Sun Jumat (24/9/2021), Roxana Adelina Lopez diduga telah membunuh pacarnya yang diketahui bernama Luis Guantay (23).

Perempuan 22 tahun tersebut diduga melemparkan telepon genggam ke arah kepala pacarnya berulang kali hingga menyebabkan luka serius. Setelah terkena lemparan, Guantay mengeluh sakit kepala dan tidak nyaman hingga akhirnya harus dibawa ke rumah sakit di kota Salta.

Pria 23 tahun tersebut ternyata harus menjalani operasi karena mengalami cedera di bagian otaknya yang cukup parah. Namun nasib berkata lain, setelah menjalani operasi Luis meninggal dunia.

Tak terima anaknya meninggal, ibunda Luis melaporkan Roxana ke polisi dan meminta mereka untuk mengambil tindakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak berwenang mengatakan jika Luis mengalami pukulan di bagian pelipis kanan dan menyebabkan luka hingga meninggal dunia.

Setelah didakwa, Roxana mengeluarkan pernyataan bahwa dia menyangkal tuduhan yang dilayangkan ibu korban. Roxana mengklaim jika ia melemparkan telepon genggam sebagai bentuk membela diri setelah ia dipukul di bagian wajahnya.

Roxana kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bulan lalu, pengadilan kota Tucuman, Argentina, membebaskan seorang perempuan dari dakwaan pembunuhan setelah mengklaim jika ia tega menusuk suaminya karena membela diri.

Jesica Osores dibebaskan setelah hakim memutuskan dia telah bertindak membela diri setelah mengalami kekerasan dalam rumah tangga selama sembilan tahun.(sumber: suara.com)

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami