search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tabrak Pejalan Kaki di Kuta, Sopir Avanza Jadi Tersangka
Selasa, 10 Mei 2022, 18:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tabrak Pejalan Kaki di Kuta, Sopir Avanza Jadi Tersangka.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Patih Jelantik, tepatnya sebelah barat Toko Patriot, Kuta, pada Senin 9 Mei 2022 sekitar pukul 23.50 WITA. 

Lantaran tidak bisa menguasai kemudi, mobil Avanza DK 1370 QU yang dikemudikan Rusdi Rahman Jama (25) menyerempet seorang pejalan kaki bernama Muh Faisal Budiman (21). 

Akibatnya, korban asal Sidoarjo Jawa Timur itu dilarikan ke RS Siloam Kuta, karena luka robek di bagian kepala belakang. 

Tidak hanya Faisal yang mengalami luka parah. Ada 4 penumpang mobil yang mengalami luka memar. Yakni pria berinisial FA (16) yang mengalami memar di badan. Elang Pratama Efendi (20) mengalami luka lecet di tangan dan memar pada pelipis. 

Kemudian  Alberto Zach (17) mengalami luka memar pada bahu. Dan terakhir, Gerald Abraham FJ (19) mengalami sakit pada dada. 

"Keempat korban ini juga dirawat di RS Siloam, Kuta" ujarnya. 

Dalam kecelakaan tersebut, Rusdi Rahman Jama yang merupakan sopir dari mobil Avanza DK 1370 QU dan seorang penumpang lainnya, Nicolas Irfan Sahata Harianja (20) selamat tanpa menderita luka-luka. 

"Para penumpang di dalam mobil mengalami luka-luka akibat benturan di dalam mobil. Setelah menabrak trotoar mobil kemudian menabrak tiang lampu jalan," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, pada Selasa 10 Mei 2022. 

Iptu Sukadi mengatakan, personil Satlantas Polresta Denpasar yang menyelidiki TKP mengamankan mobil Avanza DK 1370 QU. Dalam kecelakaan itu, penyidik menetapkan sopir Rahman jadi tersangka. 

Diungkapkanya, kecelakaan itu akibat kurang hati-hatinya sopir yang tidak bisa mengendalikan mobil. Sehingga menyerempet pejalan kaki (Faisal Budiman) di atas trotoar hingga terpental sejauh 5 meter. 

Mobil Avanza awalnya bergerak dari arah timur ke arah barat dengan kecepatan tinggi. Pas di jalan menikung, mobil mendadak oleng hingga lepas kendali. 

Mobil lantas keluar lintasan menabrak trotoar. Kebetulan pada saat yang sama korban sedang melintas di atas trotoar. 

"Mobil Avanza sudah kami amankan dan sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegasnya.

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami