BKKBN Bali Genjot Penurunan Angka Stunting di Jembrana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menujukkan prevalensi stunting di Indonesia sebesar 24,4%, sementara Provinsi Bali sebesar 10,9% yang sudah di bawah rata-rata nasional.
Di tingkat kabupaten/kota, masih terdapat 5 kabupaten yang di bawah rata-rata provinsi, antara lain Karangasem (22,9%), Klungkung (19,4%), Jembrana (14,3%), dan kabupaten Bangli (11,8).
Dalam upaya percepatan penurunan stunting, BKKBN telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (SATGAS Stunting) di tingkat provinsi. Satgas Stunting ini bertugas untuk melakukan fasilitasi dan koordinasi percepatan penurunan stunting di masing-masing Provinsi dan kabupaten/kota.
Satgas Stunting Provinsi Bali yang sudah terbentuk pada 1 April 2022 ini melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan penurunan stunting di Kabupaten Jembrana pada Selasa (17/5) di Kantor Bapedda Litbang Kabupaten Jembrana . Monev ini bertujuan untuk melakukan invetarisasi, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tugas percepatan penurunan.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Bapedda Lalitbang Kab. Jembrana, I Made Sudantra, Anggota Komisi I DPRD Jembrana, Drs. Ida Bagus Susrama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana, Ni Kade Ari Sugianti dan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jembrana.
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, MARS., M.For., dalam arahannya menjelaskan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah 5 tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Sunting dan kekurangan gizi lainnya, yang terjadi pada 1000 HPK disamping beresiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentan anak terhadap penyakit, juga mengghabat perkembangan kognitif yang akan berpengruh terhadap tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
“Berdasarkan Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Presiden memberi amanat Kepada Kepala BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting di tingkat Nasional. Strategi nasional ini bertujuan menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi,” jelas birokrat yang akrab disapa dr. Luh De.
Dalam pelaksanaan strategi nasional ini, menurut dr. Luh De, disusun recana aksi nasional melalui pendekatan keluarga beresiko stunting yang dituangkan dalam peraturan Kepala BKKBN No. 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024.
“Berkaitan dengan Strategi Nasional dan RAN-PASTI, BKKBN membentuk Satgas Stunting di masing-masing provinsi di Indonesia, yang mempunyai tugas membantu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi melakukan fasilitasi dan koordinasi percepatan penurunan stunting di masing-masing provinsi,” ujarnya.
Dia menambahkan Satgas Stunting Provinsi Bali berjumlah 7 orang meliputi Koordinator Program Manager, Program Manager sebanyak 2 orang, Technical Assistant sebanyak 3 orang yang bertugas di Kabupaten/Kota dan Office Assistant 1 orang.
Lanjut dr. Luh De, monev ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran kendala atau hambatan serta mencari langkah tindaklanjut perbaikan program kegiatan agar dapat mempercepat penurunan stunting di kabupaten/kota, dan pihaknya sangat berharap agar dapat dikembangkan strategi dan inovasi sesuai dengan kearifan lokal.
Percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi yang konvergen meliputi intervensi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung.
“Pengalaman global menunjukkan bahwa penyelenggaraan intervensi yang konvergen yaitu terintegrasi, terkoordinir dan bersama-sama untuk menyasar kelompok prioritas di lokasi prioritas merupakan kunci keberhasilan percepatan penurunan stunting. Untuk itu kegiatan monitoring dan evaluasi penting dilaksanakan untuk mengintegrasikan program kegiatan yang ada di tingkat kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh TPPS kabupaten/kota dan kecamatan,” pungkasnya.
Sementara Kepala Bapedda Lalitbang Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah bersama, yang harus digarap secara konvergensi Bersama instansi dan lintas sector terkait. Pihaknya akan memberikan dukungan anggaran dalam penanganan stunting melalui dinas-dinas terkait.
“Stuning ini harus kita garap Bersama, minimal di tahun 2024 kita mampu berada di bawah rata-rata provinsi. Kami siap mendukung melalui pengalokasian anggaran untuk stunting di dinas-dinas terkait,” Ujarnya.
Ia berharap, monev yang dilakukan Satgas Stunting Provinsi Bali dapat mengukur keberhasilan dan kekurangan penanganan stunting yang telah berjalan di Jembrana selama ini.
“Sekaligus kita bisa melakukan perbaikan ke depan. Tentu percepatan penurunan stunting adalah tugas kita bersama,” pungkas Sudantra.
Reporter: bbn/adv