Jelang KTT G20, Polda Bali Imbau Kendaraan Pakai Knalpot Brong Segera Diganti
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Menjelang digelarnya KTT G20, Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot brong agar mengganti dengan knalpot standar keluaran pabrik.
Imbauan ini disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. usai melaksanakan rapat koordinasi di Posko 91 Command Center ITDC, Nusa Dua, pada Jumat (28/10/2022).
Baca juga:
Knalpot Brong di Jalanan">Polsek Kubu Komitmen Untuk Tertibkan Knalpot Brong di Jalanan
“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Bali.
Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si. menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.
“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT 20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ungkapnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/bgl