Petarung MMA Ditahan Karena Bunuh Kakak Kandung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Petarung MMA (Mix Martial Arts) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) Elipitua Siregar mendekam di penjara terkait dugaan kasus pembunuhan Marganti Siregar yang tak lain kakak kandungnya sendiri.
"Benar, yang bersangkutan merupakan atlet MMA, kata Kasubbag Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Barimbing, Selasa (24/1).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 15 Oktober 2022 di Sigubo Desa Silali Toruan Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, tepatnya di depan rumah orang tuanya. Saat itu korban datang dan sempat menyapa Elipitua yang tengah duduk.
Kemudian, Elipitua pun menanyakan masalah yang terjadi antara korban dan ibu mereka. Dia marah karena korban mengusir ibu mereka dari rumah.
Keduanya terlibat cekcok. Kemudian dengan amarah korban mendekati adiknya itu dan mendorongnya dari tempat duduk sehingga terjatuh ke tanah.
Elipitua melawan. Walpon berkata tersangka spontan memukulkan kayu yang ada di lokasi ke kepala korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukuli korban yang sudah tak berdaya.
Setelah itu, tersangka meninggalkan lokasi kejadian sambil menangis dan menjumpai ibunya yakni Riana Sinaga yang saat itu sedang berada di dalam rumah. Akibat pemukulan itu, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Kasusnya sudah tahap 2 ke jaksa penuntut umum. Mungkin sudah sidang itu," tambah Walpon.
Elipitua merupakan petarung MMA yang telah mengharumkan nama bangsa. Pria kelahiran 26 April 1996 itu memiliki julukan "The Magician". Ia adalah anak didik dari tim gulat Ragunan Jakarta dan mulai beralih menuju MMA pada awal tahun 2018.
Pada 20 Mei 2022, Elipitua mengalahkan petarung veteran asal Filipina Robin Catalan di ajang One Championship dalam pertarungan MMA divisi strawweight yang bertajuk ONE: 157 di Singapore Indoor Stadium.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net