search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Gelar Operasi, Polisi di Gianyar Bagi Sembako hingga Perpanjangan SIM Gratis
Kamis, 9 Februari 2023, 14:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Gelar Operasi, Polisi di Gianyar Bagi Sembako hingga Perpanjangan SIM Gratis.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Petugas kepolisian dari Polres Gianyar melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2023 di Jalan Raya Ngurah Rai, depan Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (9/2) pagi. 

Dalam operasi ini, polisi juga membagikan sembako, helm, hingga perpanjangan SIM secara gratis kepada warga. 

Dipimpin Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, operasi ini melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar. 

“Tujuan kami dalam operasi ini adalah memberikan edukasi terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terhadap masyarakat dan menekan terjadinya laka lantas dalam menciptakan situasi aman menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 di Kabupaten Gianyar,” ujar Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati.

Petugas gabungan memberhentikan satu-persatu pengendara, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan maupun SIM. 

Baca juga:
105 Polisi di Gianyar Dikerahkan untuk Operasi Keselamatan Agung

“Kami memberikan sembako kepada masyarakat pengguna jalan yang sudah tertib dalam berlalu lintas, ada juga pembagian helm serta bekerja sama dengan Bank BRI kami juga memberikan perpanjangan SIM gratis kepada beberapa warga,” katanya. 

Dalam kegiatan cipta kondisi ini, polisi menemukan beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm. 

“Tadi ditemukan pelanggaran dan telah diberikan tindakan berupa 9 teguran tertulis dan 10 teguran simpatik terhadap pengguna kendaraan yang melanggar,” tandasnya.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami