KPU Jembrana Sosialisasi Pencalonan Anggota DPRD pada Pemilu 2024
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana telah mengadakan kegiatan sosialisasi untuk pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (25/4) di Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Jembrana serta perwakilan dari 18 partai politik yang mengikuti pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jembrana.
"Kami sudah mensosialisasikan terkait dengan terbitnya PKP Pencalonan, PKP nomor 10 tahun 2023. Kita juga sudah mengumumkan di media sosial dan halaman KPU terkait pengajuan bakal calon yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai 14 Mei tahun 2023," kata I Ketut Adi Sanjaya, selaku Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan.
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sosialisasi tersebut berhubungan dengan persiapan-persiapan bagi partai politik, termasuk dokumen persyaratan bakal calon seperti KTP, Surat Keterangan Sehat, dan lain-lain.
Dokumen tersebut harus dipersiapkan oleh partai politik dan disampaikan kepada bakal calonnya. Seluruh data tersebut akan diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan).
"Data tersebut harus dilengkapi, nanti akan diunggah dalam aplikasi SILON. Tidak seperti pada pemilu tahun 2019 yang memerlukan banyak dokumen, nanti partai politik hanya perlu membawa dokumen pengajuan dan daftar bakal calon, dan data tersebut akan diunggah dalam aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan)," jelas I Ketut Adi Sanjaya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr