search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Enam Desa di Gianyar Masuk Nominasi Paralegal Justice Award
Selasa, 30 Mei 2023, 16:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Enam Desa di Gianyar Masuk Nominasi Paralegal Justice Award.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebanyak 6 desa di Gianyar, memperoleh penghargaan paralegal justice award dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Yakni Lebih, Sidan, Temesi, Kedisan, Pejeng induk dan Pejeng kawan.

Kepala Desa Lebih, I Wayan Agus Muliana, S.Ap, menyatakan Desa Lebih, masuk nominasi karena mengawal sejumlah masalah. Salah satunya masalah 13 security yang diberhentikan sepihak oleh Hotel Luwih tanpa pesangon sebesar Rp18 juta. 

“Sempat ada demo waktu G20, sempat ganggu stabilitas keamanan di Lebih dan Bali. Jadi kami di desa sinergi dengan adat mencari solusi titik temu, akhirnya 14 Februari 2023, disepakati perjanjian damai,” ujarnya, Selasa (30/5).

Saat itu, pihak hotel berikan kompensasi Rp 2 juta kepada 5 security. Sisanya, dipekerjakan kembali tanpa kompensasi. “Saat itu, kedua pihak menerima dan menyepakati berita perdamaian,” jelasnya.

Sebagai nominasi penghargaan, dia berharap perwakilan Gianyar bisa maju ke 10 besar secara nasional. Puncaknya diberikan 1 Juni yang dihadiri presiden serta Megawati dan sejumlah menteri di Discovery Ancol.

Ada tiga penghargaan, yakni Paralegal Justice Award yang merupakan Anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah atau sebutan lainnya yang telah secara nyata berperan sebagai “hakim perdamaian” dalam penyelesaian konflik, sengketa, yang ada di masyarakat, serta membuat keadaan desa menjadi aman, damai, dan sadar hukum, sehingga tercipta iklim investasi, pariwisata, dan lapangan kerja yang baik di wilayah tersebut.

Paralegal Justice Award ini merupakan kerja bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui BPHN, Mahkamah Agung (MA) serta didukung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Non Litigation Peacemaker. Apresiasi yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam mendamaikan berbagai persoalan hukum warganya dengan cara memediasi, menegosiasi, serta dan melakukan kegiatan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, serta membuat kantor desa/kelurahan sebagai pusat informasi, balai musyawarah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum warganya.

Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita. Yakni apresiasi yang diberikan kepada Desa/Kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja dengan tetap mempertahankan kearifan lokal dan adat-istiadat setempat.

Karena ada voting, warga masyarakat Gianyar diharapkan bisa memilih kades yang terbaik dengan cara mengklik link. Kemudian ada award justice berdasarkan wawancara.

Editor: Robby

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami