search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Komplotan Maling Bobol Toko Oleh-oleh di Kuta Sempat Survei Sebelum Beraksi
Senin, 31 Juli 2023, 20:33 WITA Follow
image

beritabali/ist/Komplotan Maling Bobol Toko Oleh-oleh di Kuta Sempat Survei Sebelum Beraksi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Lima kawanan maling yang beraksi di Toko oleh-oleh Mr Kuta yang terletak di Jalan Raya Kuta, Kuta, ditangkap Polisi pada Kamis 27 Juli 2023. 

Kelima tersangka ini beraksi menggunakan mobil Daihatsu Grand Max dan beraksi secara bertahap. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita saat gelar jumpa pers di Mapolsek Kuta, Senin 31 Juli 2023 pagi, para tersangka ini terbagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama sebanyak empat orang dan kelompok kedua satu orang. 

"Para tersangka ditangkap di beberapa tempat, yakni di Ubung (Denpasar Utara), Sanur (Denpasar Selatan), dan satu tersangka di Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana)," jelasnya.

Dijelaskannya, empat tersangka kelompok pertama adalah Sulhan, Misyono, Darso, Hamid. Sementara satu tersangka lainnya adalah Kufron. 

Kompol Yogie menegaskan para tersangka kelompok pertama diotaki oleh Sulhan. Sehari sebelum beraksi, Sulhan melakukan survei. Ia juga menyediakan mobil untuk mengangkut barang hasil curian. 

"Selain itu juga peralatan untuk membobol toko juga disiapkan tersangka Sulhan. Sementara tersangka dua (Kufron) beraksi 10 hari setelah peristiwa pertama," ungkapnya.

Kompol Yogie mengatakan pengungkapan kasus ini berawal Polsek Kuta menerima laporan dari manager toko oleh-oleh Mr Kuta, Daus Bastuan (31). Pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menangkap keempat tersangka. Dari pengakuan empat tersangka, mereka berbagi peran dalam setiap beraksi. 

"Otak pelaku Sulhan menyediakan mobil dan sarana lainnya. Misyono sebagai sopir dan mengangkat barang hasil curian ke atas mobil. Tersangka Darso bertugas menggunting gembok dan mengangkat barang hasil curian. Tersangka Hamit bertugas mengangkat barang hasil curian," beber Kompol Yogie. 

Para pelaku sukses mengambil 10 buah Outdoor AC, 6 buah AC, 4 buah monitor Computer, 4 buah CPU Computer, 1 set Sound System, 1 buah papan surfing besar, kabel induk tembaga sekitar 10 meter, 1000 pcs pakaian, 100 pasang sandal, 100 pasang sepatu, 200 biji souvenir dan dari kejadian tersebut toko mengalami kerugian sebesar Rp 200.000.000. 

Sementara barang bukti pakaian sebagian besar (sekitar 5 kardus besar) telah dijual para tersangka. 

"Para tersangka mengaku barang yang terjual seharga Rp13 juta dan uang tersebut sudah dibagi-bagi dan sudah habis. Kedua kelompok tersangka ini tidak saling kenal," beber Kapolsek.

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami