Gaji PNS Naik Delapan Persen, Giri Prasta: Perbekel Pun Bisa Dinaikkan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana kenaikan gaji bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, bakal naik 8 persen pada 2024 saat pidato RUU R-APBN 2024 di Gedung DPR, Rabu (16/8/2023).
Menangapi hal ini Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengaku tidak masalah jika gaji para ASN naik. Dirinya menyampaikan, kenaikan gaji ASN yang dibebankan kepada pemerintah daerah tidak masalah sepanjang kemampuan keuangan daerah memungkinkan.
"Jangankan gaji ASN, gaji kepala desa atau perbekel di Badung pun bisa dinaikkan. Kesiapan itu (gaji naik), tentu kami siap. Kami pasti rancang dulu (memastikan kondisi keuangan daerah). Jangankan urusan PNS, (gaji) perbekel saja kami naikkan," jelasnya belum lama ini di Gedung DPRD Kabupaten Badung.
Dirinya menyampaikan, Adapun, jumlah ASN di Badung sebanyak 6 ribu orang lebih dan akan pensiun sekitar 300 orang pada tahun ini.
Giri Prasta berkeyakinan kenaikan gaji para ASN maupun pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak akan mengganggu program prioritas Pemkab Badung lainnya.
"Karena apapun itu kami lakukan, pasti sebelumya ada rancangan matang," cetusnya.
Begitu pula dengan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kabupaten. Kenaikan gaji ini harus tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat. Dirinya juga berharap agar ASN di Kabupaten Badung dapat bekerja lebih baik setelah kenaikan gaji tersebut.
Pemberian TPP yang sudah jalan, menurutnya, juga seharusnya membuat para ASN lebih disiplin.
"Di Badung, sudah menerapkan TPP. Kalau ada pegawai yang malas, tidak masuk kantor, saya kira akan dikurangi. Kinerja dinilai, sudah jelas sekali," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/aga