search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Partai Buruh Karangasem Tuding Ada Pihak Curi Start Kampanye Kedok Simakrama
Kamis, 19 Oktober 2023, 17:26 WITA Follow
image

beritabali/ist/Partai Buruh Karangasem Tuding Ada Pihak Curi Start Kampanye Kedok Simakrama.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Ketua exco Partai Buruh Karangasem, I Kadek Supardika menuding ada pihak mencuri start sebelum masa kampanye dalam tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan.

Menurut Supardika kampanye terselubung yang kerap terjadi belakangan ini berkedok simakrama dan pendidikan politik harusnya jelas hanya sebatas edukasi politik saja, namun dalam pelaksanaannya tidak sedikit pula ada yang diduga disertai penyerahan sesuatu serta terdapat pengenalan dan nomor urut kandidat. 

"Tontonan ini sering kita lihat di medsos. Tentu saja dampaknya begitu masa kampanye dimulai kemudian kita turun ujung ujungnya masyarakat sudah ada yang pegang duluan, istilahnya kita baru mulai mereka sudah selesai kampanye duluan jadinya," kata pria yang akrab disapa Alex tersebut, Kamis (19/10/2023). 

Selain kampanye terselubung, ia juga menyoroti banyaknya pohon perindang di Kabupaten Karangasem yang dipaku dan dipasangi bendera partai politik. Ia berharap pihak terkait dalam hal ini ada semacam mekanisme, kendati belum tahapannya, namun Bawaslu Karangasem agar bisa berkoordinasi dengan pihak terkait. 

"Pelangaran - pelanggaran seperti ini dan curi start. Harusnya menjadi perhatian karna seperti tidak terpantau, ini berada di wilayah abu abu dan ini bisa dimanfaatkan oleh oknum sehingga merugikan yang lain," imbuh Supardika.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem, I Nengah Putu Suardika dikonfirmasi terpisah mengaku bahwa pihaknya tetap bekerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Sejauh ini belum ada penetapan daftar calon tetap (DCT) dari KPU, jadi sesuai aturan kita belum bisa kita melakukan tindakan, mungkin untuk penertiban seperti baliho dan bendera parpol saat ini arahnya ke petugas terkait seperti Satpol PP jika itu melanggar Perda," ujarnya. 

Numun demikian, pihaknya berencana duduk bersama bertemu dengan pihak terkait untuk menyikapi persoalan ini. Sedangkan untuk para bakal calon kendati belum ada DCT, ia berharap agar turut serta menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Karangasem menjelang berlangsungnya Pemilu 2024.

Editor: Robby

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami