search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pasca-tawuran Buruh Proyek Vila di Ungasan, Polisi Turun Tangan Mediasi
Selasa, 9 Januari 2024, 13:18 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pasca-tawuran Buruh Proyek Vila di Ungasan, Polisi Turun Tangan Mediasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kasus tawuran antar buruh proyek di Villa Parq Blue, Ungasan, Kuta Selatan, Badung diselesaikan dengan damai, mediasi ini berlangsung di Ruang Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polresta Denpasar, Senin, (8/1/2024) pukul 23.40 WITA.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, memimpin mediasi tersebut, didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawasn dan sejumlah pejabat utama Polresta.

Kesepakatan damai ini melibatkan kehadiran Pimpinan Proyek Parq Blue, Wibisono, Perwakilan dari Kodi Pasola Bali diwakili Dominggus, serta 20 orang perwakilan para pekerja proyek.

Seperti diketahui sebelumnya, terjadi perkelahian antara buruh proyek di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, pada malam Minggu, 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30 WITA. 

Insiden tersebut terjadi akibat salah satu buruh proyek yang berada dalam keadaan mabuk dan terlibat dalam aksi saling pukul.

Dua belah pihak dengan sepakat dan menyetujui penyelesaian masalah melalui jalur damai, keduanya berjanji untuk tidak mengulangi insiden serupa dan berkomitmen untuk menjaga keamanan di lingkungan kerja. 

Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak.

Setelah penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Pimpinan Proyek Parq Blue dan Perwakilan dari Kodi Pasola Bali, kedua belah pihak saling memaafkan. 

Mereka bersama-sama berfoto dan berkomitmen melalui pesan video singkat untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut. Mereka juga memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian tersebut.

Sementara itu Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo, S.I.K, M.M., usai memimpin mediasi tersebut menyatakan, bahwa penyelesaian konflik antara para pekerja proyek sebagai salah satu upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta aman dan berhadap ke depan tidak ada lagi insiden perselisihan di antara para pekerja proyek.

“Perselisihan di antara para pekerja proyek di Villa Par Q Blue telah diselesaikan dengan kesepakatan damai dari kedua belah pihak, kami berhadap kejadian ini tidak terulang dan tidak ada lagi perselisihan antara pekerja proyek, kami memastikan keamanan sektor Pariwisata di Bali,” ucap Kapolresta Denpasar.

Kapolresta menambahkan, sampai dengan saat ini Kepolisian dari Sat Brimobda Polda Bali, Subdit Dalmas Polda Bali dan Polresta Denpasar masih terus melakukan pengamanan di lokasi demi memastikan situasi aman dan kondusif.

Editor: Robby

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami