Arsul Sani Mundur dari PPP dan DPR Usai Dilantik Jadi Hakim MK
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Politikus Arsul Sani mengundurkan diri dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan DPR setelah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Arsul mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak akhir tahun lalu. Dia memastikan sudah bukan bagian dari PPP dan DPR.
"Saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota MPR dan DPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember," kata Arsul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).
"Saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di PPP," imbuhnya.
Arsul juga melepas profesi advokat. Dia mundur dari jabatan wakil ketua dewan penasihat dewan pimpinan nasional (DPN) Peradi.
Dia juga meninggalkan sejumlah pekerjaan di bidang hukum. Arsul memastikan tidak terlibat lagi dalam proyek-proyek hukum yang pernah ia jalani.
"Meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya juga sudah mengundurkan diri, jadi hari ini semuanya clear-lah," ujarnya.
Pengunduran diri ini dilakukan setelah Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK usulan DPR. Dia menggantikan Wahiduddin Adams yang telah pensiun.
Pelantikan Arsul dilakukan di Istana Negara hari ini. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net