search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Suara Pasangan Capres-Cawapres di 9 TPS Sinjai Berubah
Kamis, 7 Maret 2024, 14:02 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Suara Pasangan Capres-Cawapres di 9 TPS Sinjai Berubah

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sebanyak 9 TPS di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, mengalami perubahan suara di semua tingkatan di Pemilu 2024, termasuk capres-cawapres.

"Perubahan angka di semua tingkatan yang ada 9 TPS di Sinjai," kata Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin dalam rapat rekapitulasi suara KPU Sulsel, Rabu (6/3) malam.

Salah satu perubahan angka yang terjadi di 9 TPS di Kabupaten Sinjai, yakni suara pasangan calon presiden-wakil presiden 2024.

Di TPS 1 di Desa Kasibuleng capres nomor urut 1 dapat 5 suara, kemudian pasangan nomor 2, sebelumnya hanya mendapat suara 82 dan pasangan nomor 3 nol suara.

"Pasangan nomor 1 setelah kita hitung ulang mendapatkan suara 104. Pembetulannya di D kecamatan tetapi karena untuk mengubah hasilnya tidak bisa, nanti akan dirubah di model D kabupaten," ungkapnya.

Kemudian di TPS 2, suara pasangan nomor urut 1, hanya satu suara, pasangan nomor urut 2, 165 suara dan pasangan nomor urut 3, nol.

"Setelah dilakukan perhitungan ulang pasangan nomor urut 1, ada 32 suara, nomor urut 2, 133 suara dan pasangan nomor urut 3, 0," tuturnya.

Jumlah masing-masing pasangan calon presiden sebelum dilakukan perbaikan yang berasal dari 9 TPS yakni, pasangan nomor urut 1, 330 suara, pasangan nomor urut 2, 1.206 suara dan pasangan nomor urut 3, 26 suara.

Tapi, setelah dilakukan perbaikan, maka terjadi perubahan suara yakni, pasangan nomor urut 1 menjadi 546 suara, pasangan nomor urut 2, 942 suara dan pasangan nomor urut 3, 7 suara.

"Dua malam kita hitung 9 tps itu ada perubahan hasil itu. Kendalanya, karena D hasil kecamatan sudah terkunci. Jadi hanya bisa diubah di D hasil di kabupaten," katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri kejadian itu.

"Untuk akuntabel KPU sinjai maka kita akan penelusuran," kata Mardiana.(sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami