search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
22 Warga Blasteran Ajukan Diri Jadi Warga Negara Indonesia
Senin, 1 April 2024, 20:43 WITA Follow
image

beritabali/ist/22 Warga Blasteran Ajukan Diri Jadi Warga Negara Indonesia.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bali) menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 22 warga blasteran (hasil perkawinan campuran) mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 

Dari 22 pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022.

Sidang pewarganegaraan berlangsung di Ruang Nakula Kanwil Kemenkumham Bali, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu, pada Senin 1 April 2024. 

Pramella didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, serta anggota tim verifikasi dari Divisi Yankumham, Divisi Imigrasi, Polda Bali dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali.

"Tim Verifikasi akan mengajukan beberapa pertanyaan terkait wawasan kewarganegaraan, pajak dan tindakan kriminal yang harus dijawab oleh para pemohon dengan baik," ungkap Pramella.

Adapun para pemohon merupakan Warga Negara Jepang yang terdiri dari 19 orang, Australia sebanyak 2 orang, dan Austria sebanyak 1 orang.

"Mereka memilih menjadi WNI karena adat dan budaya Indonesia yang sangat kental khususnya di Bali yang membuat mereka nyaman untuk tinggal dan menetap di Bali," ujarnya. 

Pramella dan para tim verifikator menilai baik secara formal seluruh WNA tersebut dan nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian permohonan kewarganegaraan tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. 

Editor: Robby

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami