Calon Penerima Pakrimik, SK PPPK di Karangasem Tak Kunjung Keluar
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos pada tahun 2023 pakrimik, pasalnya hingga saat ini SK pengangkatan mereka tak kunjung dikeluarkan.
Kondisi ini pun diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem, I Komang Agus Sukasena saat ditemui wartawan, Kamis (2/5/2024).
Ia mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan hingga saat ini SK PPPK belum diserahkan, salah satunya karena nomor induk kepegawaian yang diterima secara bertahap serta ada juga proses pengumpulan Surat Perjanjian Kerja oleh masing - masing peserta yang lolos melewati batas waktu ditentukan.
"Semua prosesnya sama seperti itu, mungkin kalo jumlahnya sedikit bisa lebih cepat, jadi tidak bisa disamakan semua daerah. Belum lagi proses membuatkan surat pengantar dan surat perjanjian kerja, karena nanti yang akan diserahkan berupa SK, surat pengantar dan surat perjanjian kerja," kata Sukasena.
Namun demikian, Sukasena mengaku per 30 April 2024 lalu semua SK sudah ditandatangi oleh Bupati Karangasem. Sat ini tinggal merampungkan beberapa berkas - berkas yang lainnya. Rencananya penyeraha SK PPPK berikut Surat Pengantar dan Surat Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada 8 Mei 2024 mendatang di Gor Gunung Agung Amlapura.
"Ya kita masih mencari hari baik, rencananya tanggal 8 Mei 2024 ini, kita akan serahkan SKnya di Gor berikut dipaksanakan pelantikan pejabat fungsional," terangnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/krs