Hajar Pemotor di Tampaksiring Sampai Babak Belur, Warga Inggris Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Aksi penganiayaan secara brutal dilakukan oleh warga negara atau bule Inggris, inisial SA. Pelaku nekat menganiaya korban I Kadek Peren (27) di Jalan Banjar Tatiapi Kaja, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Selasa (4/6/2024) pukul 14.25 WITA.
Awalnya, pelaku SA naik motor Yamaha Nmax. Namun dia mengendarai secara ugal-ugalan. Kadek Peren yang kebetulan melintas bahkan nyaris ditabraknya.
Kadek berusaha memberikan nasihat supaya berkendara dengan baik. Nasihat itu justru dibalas dengan penganiayaan. Korban alami luka di beberapa bagian wajah.
Selanjutnya, warga setempat berdatangan berniat melerai. Bukannya menerima teguran warga, warga Inggris ini malah emosional dan menantang warga berkelahi. Tak mau terjadi keributan, maka warga memanggil polisi. Ternyata pelaku kabur.
Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Gananta mengungkapkan korban keluar dari mobil, lalu korban didorong dan dicekik menggunakan kedua tangan.
"Kemudian WNA tersebut memukul korban menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak tiga kali," ujar Gananta, Rabu (5/6/2024).
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Resmob Satreskrim Polres Gianyar menangkap SA di tempatnya menginap di Agastya Villa Ubud, tidak jauh dari TKP.
"Selasa malam ini kami sudah amankan, dengan barang bukti paspor dan motor yang dikendarai," jelasnya.
Pelaku diancam Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Robby
Reporter: bbn/gnr