search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Sidang Cerai Lanjut, Ruben Onsu Kembali Bawa Babysitter Jadi Saksi
Rabu, 4 September 2024, 13:28 WITA Follow
image

beritabali.com/cnnindonesia.com/Sidang Cerai Lanjut, Ruben Onsu Kembali Bawa Babysitter Jadi Saksi

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah Tan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (3/9) kemarin.

Dalam sidang beragendakan mendengarkan saksi, pihak Ruben Onsu kembali membawa babysitter atau pengasuh anak yang sudah bekerja dengannya selama lima tahun.

Meski demikian, Tiara Oktavia selaku kuasa hukum Ruben Onsu mengatakan tidak bisa membeberkan hal-hal yang dibahas selama persidangan.

"Perihalnya masuk dalam persidangan. Yang tahu hanya kami dan majelis hakim," kata Tiara Oktavia di PN Jakarta Selatan, seperti diberitakan detikHot, Selasa (3/9).

Sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah sempat ditunda minggu lalu lantaran ketua majelis hakim berhalangan hadir. Saat itu, ketua majelis hakim mendapat penugasan untuk memberikan pelatihan tentang terorisme di Yogyakarga.

Sehingga, sidang peceraian pasangan selebritas itu baru bisa dilanjutkan kemarin dengan agenda yang sama.

Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, sidang perceraian akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda kesimpulan. Putusan kemudian dikeluarkan oleh pihak pengadilan dua minggu lagi.

"Agenda berikutnya kesimpulan dari pihak kami. Setelah kesimpulan, baru putusan," ungkap Tiara.

Meski demikian, belum diketahui apakah Ruben Onsu dan Sarwendah diwajibkan untuk hadir dalam sidang putusan nanti. Lantaran, majelis hakim belum meminta hal tersebut hingga kini.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

Gugatan itu hadir sekitar 11 tahun sejak keduanya resmi menikah pada 22 Oktober 2013. Pernikahan keduanya dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki. (sumber: cnnindonesia.com)

Editor: Juniar

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami