Dicatut Wartawan Gadungan, Polda Bali Tegaskan Tak Pernah Meminta-minta Dana
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandhy S.I.K., mengaku sangat menyesalkan kejadian adanya 4 oknum mengaku wartawan mencatut nama Bidhumas untuk memeras pengusaha galian C di Karangasem.
Ia menegaskan apapun alasannya Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta-minta dana kepada masyarakat atau siapapun.
Kejadian tersebut pada sabtu 18 Januari sekitar pukul 14.00 WITA bertempat di Galian C Desa Sebudi Selat, Karangasem, Bali. Empat orang mengaku sebagai wartawan media Jurnal Polisi meminta dana ke sejumlah pengusaha galian C mengatasnamakan Bidhumas Polda Bali.
Merasa janggal dan resah dengan kedatangan keempat oknum yang meminta dana itu, selanjutnya para pengusaha galian C melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selat. Kapolsek Selat berkoordinasi dengan Danramil Selat dan kemudian ke empat oknum tersebut diamankan personel Intel Korem dan dibawa ke mapolsek Selat.
Selanjutnya Kapolsek Selat AKP Dewa Gede Ariana, S.H., memimpin mediasi antara para oknum wartawan dengan perwakilan pengusaha galian C di Mapolsek Selat pada pukul 16.20 WITA. Dihadiri oleh Danramil Selat dan perwakilan personil Korem.
Hasil mediasi menyepakati bahwa keempat oknum wartawan tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Ke depan jika ada penggalangan dana harus disertakan surat resmi dari instansi terkait dan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek ataupun Koramil maupun Instansi terkait lainnya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga:
Intimidasi Pengusaha Galian C, Empat Orang Ngaku Wartawan Minta Sumbangan Berkedok Hari Pers
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Bali, agar tidak menanggapi permintaan-permintaan berupa dana atau sumbangan lainnya dengan mengatasnamakan Polda Bali dan jajaran baik langsung, bersurat ataupun melalui pesan SMS/WA maupun medsos lainnya.
"Kami Polda Bali dan jajaran tidak pernah meminta dana kepada masyarakat seperti itu. Jika ada yang mengalami apalagi bersifat memaksa silakan laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, kami pasti akan menindak tegas pelakunya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy