DPRD Klungkung Soroti Investasi Asing di Nusa Penida
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Menyikapi maraknya warga luar daerah atau warga asing yang bekerja atau bahkan berinvestasi di Nusa Penida, Komisi III DPRD Klungkung turun tangan melakukan observasi terkait pengendalian di kawasan tersebut.
Dalam observasi tersebut, Komisi III DPRD Klungkung mendapati adanya pembangunan villa di Desa Sekartaji, Nusa Penida. Hanya saja, pihak desa tidak mengetahui siapa identitas pemilik villa tersebut.
"Harusnya pihak desa tahu ada apa di wilayahnya, serta melakukan pendataan setiap pekerja dari luar desa, ataupun hendak mendirikan usaha wajib melapor dan diketahui oleh pihak desa setempat, sehingga bisa diketahui siapa yang membangun villa itu, apakah warga lokal atau warga asing," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, Wayan Buda Parwata, Kamis (13/2/2025) lalu.
Sementara itu, Perbekel Desa Sekartaji, Made Rada Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya juga kurang mengetahui pemilik dari villa atau penginapan yang sempat disinggung anggota dewan tersebut. Hanya saja, diakui saat ini villa tersebut masih dalam tahap pembangunan, dan beberapa memang terlihat menggunakan tenaga kerja dari luar Bali.
"Saya tanya ke tukang yang bekerja di sana, katanya buat penginapan. Nah untuk laporan atau pemberitahuan ke desa sejauh ini belum ada," kata Rada.
Ke depan, pihaknya akan turun melakukan pendekatan, dan meminta para pekerja maupun pemilik proyek untuk melapor ke desa. Selain itu, pihak desa akan mengingatkan permasalahan perizinan, sehingga keberadaan penginapan itu tidak bermasalah ke depannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs