Cegah Bansos Salah Sasaran, Pemutakhiran Data DTSEN Kini Setiap Tiga Bulan
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan pemutakhiran data dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak akurat.
"Dulu data diperbarui setahun sekali. Sekarang, setiap tiga bulan sekali, jadi bisa jadi di triwulan pertama seseorang mendapat bansos, namun di triwulan berikutnya tidak lagi," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dalam kunjungannya ke Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (25/2/2025).
Pemutakhiran data yang lebih sering ini akan dilakukan dengan koordinasi intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa program perlindungan sosial akan lebih efektif dengan penggunaan data final dari DTSEN. Kemensos mendapat arahan langsung dari Presiden untuk memastikan bahwa seluruh penyaluran bantuan sosial berbasis data yang valid dan terverifikasi.
"Dengan data yang sama, kami dapat melakukan intervensi yang lebih terarah, dan pusat serta daerah bisa saling memperkuat, bukan malah melemahkan satu sama lain," tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui adanya kritik terhadap penyaluran bansos yang selama ini dianggap kurang efektif dan tidak tepat sasaran. Dalam pemutakhiran data terbaru, ditemukan ketidaksesuaian data dengan fakta sekitar 10 persen.
"Sekitar lebih dari 10 persen, tetapi data sudah final. Kami masih perlu melakukan uji petik untuk memastikan keakuratan data sebelum akhirnya kami rilis," ungkap mantan Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut.
DTSEN merupakan hasil konsolidasi dari tiga pangkalan data utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pemeringkatan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data ini diuji silang oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keakuratannya.
"Semua itu ditentukan oleh BPS. Pemutakhiran data ke depan akan dilakukan lebih baik dan terpusat," jelas Gus Ipul, sembari menambahkan bahwa saluran pemutakhiran data dapat melalui Kemensos.
Dengan langkah pemutakhiran data yang lebih sering dan terkoordinasi ini, Kemensos berharap penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga