Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan

bbn/dok KPP Gianyar/Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan.
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan penyampaian Surat Paksa (SP) kepada sejumlah wajib pajak pengusaha hiburan di kawasan Ubud, Gianyar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan, sekaligus memastikan kepatuhan para pelaku usaha di sektor yang tengah kembali bergeliat tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Juru Sita KPP Pratama Gianyar, Pamungkas, yang menjelaskan bahwa penyampaian Surat Paksa dilakukan sebagai tindak lanjut dari meningkatnya aktivitas pariwisata dan usaha hiburan di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar.
“Mengingat pariwisata, khususnya usaha hiburan di wilayah Gianyar, sudah mulai bangkit, maka sesuai arahan pimpinan, kami memfokuskan penegakan hukum kepada para wajib pajak besar yang kini kembali aktif menjalankan usahanya,” ujar Pamungkas.
Ia menambahkan, sebagian besar pengusaha hiburan di wilayah tersebut sejatinya bersikap kooperatif dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun, masih ada beberapa yang belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi perpajakan, sehingga memerlukan langkah penegakan hukum melalui penyampaian Surat Paksa.
“Pada dasarnya para wajib pajak mau berbenah dan taat, hanya saja masih ada yang belum memahami kewajibannya secara administratif. Karena itu, kami melakukan tindakan ini agar kepatuhan perpajakan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
Pamungkas menegaskan, tugas juru sita tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
“Meskipun kami bertugas di bidang penegakan hukum, jika ada wajib pajak yang ingin berkonsultasi, tentu harus kami layani secara persuasif, murah senyum, dan dengan wajah ramah,” tutup Pamungkas.
Dengan langkah ini, KPP Pratama Gianyar berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di sektor hiburan semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Ubud.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
