Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan

Kamis, 9 Oktober 2025, 13:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok KPP Gianyar/Juru Sita KPP Gianyar Layangkan Surat Paksa, Tegakkan Kepatuhan Pajak Usaha Hiburan.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar melaksanakan penyampaian Surat Paksa (SP) kepada sejumlah wajib pajak pengusaha hiburan di kawasan Ubud, Gianyar.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum perpajakan, sekaligus memastikan kepatuhan para pelaku usaha di sektor yang tengah kembali bergeliat tersebut.

Kegiatan ini dipimpin oleh Juru Sita KPP Pratama Gianyar, Pamungkas, yang menjelaskan bahwa penyampaian Surat Paksa dilakukan sebagai tindak lanjut dari meningkatnya aktivitas pariwisata dan usaha hiburan di wilayah kerja KPP Pratama Gianyar.

“Mengingat pariwisata, khususnya usaha hiburan di wilayah Gianyar, sudah mulai bangkit, maka sesuai arahan pimpinan, kami memfokuskan penegakan hukum kepada para wajib pajak besar yang kini kembali aktif menjalankan usahanya,” ujar Pamungkas.

Ia menambahkan, sebagian besar pengusaha hiburan di wilayah tersebut sejatinya bersikap kooperatif dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun, masih ada beberapa yang belum sepenuhnya memahami prosedur administrasi perpajakan, sehingga memerlukan langkah penegakan hukum melalui penyampaian Surat Paksa.

“Pada dasarnya para wajib pajak mau berbenah dan taat, hanya saja masih ada yang belum memahami kewajibannya secara administratif. Karena itu, kami melakukan tindakan ini agar kepatuhan perpajakan dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.

Pamungkas menegaskan, tugas juru sita tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi dan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.

“Meskipun kami bertugas di bidang penegakan hukum, jika ada wajib pajak yang ingin berkonsultasi, tentu harus kami layani secara persuasif, murah senyum, dan dengan wajah ramah,” tutup Pamungkas.

Dengan langkah ini, KPP Pratama Gianyar berharap kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di sektor hiburan semakin meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Ubud.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami