Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mabuk dan Bikin Onar di Kerobokan, Pemuda Diikat Warga ke Tiang Listrik

Minggu, 19 Oktober 2025, 20:34 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Mabuk dan Bikin Onar di Kerobokan, Pemuda Diikat Warga ke Tiang Listrik.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang pemuda bernama Josafat Miagoni (23) kedapatan mabuk dan membuat onar di Jalan Blubuh Sari, Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung. 

Tak hanya membuat keributan, Josafat juga merusak sejumlah kendaraan warga hingga akhirnya diikat di tiang listrik oleh warga setempat.

Dalam keterangan pers, Ps. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.

Bermula ketika seorang warga bernama I Gede Widya Aryatno (35) mendengar teriakan istrinya dari dalam rumah. Saat dicek, saksi melihat pelaku mengejar istrinya hingga ke depan kamar dan berusaha mendobrak pintu.

"Pelaku mabuk, dia mengejar istri saksi sampai ke rumah, tindakannya sudah arogan," beber Aiptu Ayu, pada Minggu, 9 Oktober 2025.

Saksi kemudian menghadang pelaku di depan rumah. Namun, dalam kondisi sempoyongan, Josafat justru keluar dan melampiaskan amarahnya di luar rumah.

Pelaku merusak mobil Jimmy Katana warna hijau milik I Made Sugiarta, serta menjatuhkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Mio dan Honda Supra, yang terparkir di pinggir jalan. Dengan menggunakan steger Vespa, pelaku menghantam kaca depan dan samping mobil hingga pecah.

Melihat keributan itu, warga berdatangan ke lokasi. Kaling Blubuh Sari, I Gusti N. Ketut Nala Tri Suaetra, turun langsung setelah mendapat laporan warga.

“Tak lama warga mengamankan pelaku dan diikat di tiang listrik supaya tidak kabur atau melukai orang lain,” bebernya.

Sekitar pukul 06.30 WITA, tim UKL Polsek Kuta Utara tiba di lokasi dan berhasil mengamankan situasi.

"Pelaku masih dalam keadaan mabuk langsung diamankan berikut barang bukti berupa kunci steger Vespa dan kunci motor pelaku, Kymco hitam DK 5128 AAJ," ungkapnya.

Aiptu Ayu menambahkan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan bahwa aksi perusakan itu dilakukan di bawah pengaruh alkohol, dan situasi bisa berpotensi fatal jika pelaku tidak segera diamankan.

Sementara itu, pihak korban I Made Sugiarta memilih menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Pelaku juga menyatakan kesediaannya untuk mengganti seluruh kerugian atas kerusakan mobil dan dua motor yang terdampak.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami