search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Mayat Warga Bali Dibakar di Bantul, Alumni KPB Yogya: Istri Salah Tafsir Wasiat
Minggu, 11 November 2018, 12:34 WITA Follow
image

bbn/kompas.com

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Berdalih tidak punya biaya untuk kremasi, NR (32) warga Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, membakar mayat pria pasangan tidak resminya, I Gede Suka Negara (52) yang ditemukan warga di Dusun Karanganyar, Desa Srigading, Kecamatan Sanden Rabu (7/11/2018).
 
Terkait hal ini,  salah seorang Alumni Keluarga Putra Bali Yogyakarta, Arya Suharja, mengatakan,  pasca kejadian tersebut, mayat mendiang I Gede Sukanegara sudah dikremasi di Krematorium Madurejo, Berbah, Sleman. Jenazah dikenali setelah visum dan sidik jarinya diidentifikasi Tim DVI Polda DIY. 
 
 
Menurut Arya, temuan mayat terbakar yang menggegerkan masyarakat Jogja dalam 2 hari belakangan ini, rupanya berawal dari kesalahpahaman istri sirinya, soal pesan almarhum yang minta "dibakar" bila meninggal nanti.
 
"Saya konfirmasi siang ini (10/11), Sekretaris PHDI DIY, Wayan Ordiyasa, menyatakan bahwa memang benar yang ditemukan jenazahnya di Sanden Bantul. Namun indikasi sementara bukan meninggal karena pembunuhan, tetapi meninggal karena sakit. Hanya salah persepsi melaksanakan wasiat almarhum yang minta bila almarhum meninggal minta jenazahnya dibakar, padahal maksudnya dikremasi, tetapi dibakar polos pakai bensin di tempat sepi di Sanden","ujar Arya menjelaskan konfirmasi dari pihak PHDI.
 
Sekretaris PHDI DIY, Wayan Ordiyasa, tidak berhasil dikonfirmasi. Beritabali.com dua kali mencoba menelpon untuk konfirmasi namun tidak diangkat. Pesan konfirmasi lewat aplikasi whats app juga tidak dibalasnya.
 
Arya Suharja yang merupakan Alumni KPB Purantara Yogyakarta, menambahkan, almarhum pernah tinggal di Asrama Saraswati Yogyakarta dan berasal dari Kabupaten Tabanan.  
 
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, mayat almarhum dibakar NR (32) warga Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang merupakan pasangan tidak resmi, I Gede Suka Negara (52). Aksi ini dilakukan bersama JR, anaknya yang berusia di bawah umur. 
 
"Almarhum pernah dirawat di rumah sakit Hardjolukito, tapi karena tak punya biaya kemudian pulang. Sebelum meninggal pun sempat akan dibawa ke rumah sakit, tapi terlanjur meninggal," kata KBO Reskrim Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo, saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Sabtu (10/11/2018). 
 
Gede meninggal Selasa (6/7/2018), NR kemudian mencoba mencari informasi mengenai harga kremasi. Diketahui, harganya cukup mahal. Kemudian, dia bersama anaknya berinisiatif melakukan sendiri, dengan hanya memakai sekitar 3 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. 
 
Tersangka membawa mayatnya ke Bumi Perkemahan Karanganyar, Gadingharjo, Kecamatan Sanden. Ia memilih lokasi itu ini lantaran sang anak pernah kemah di sana. Mayat korban yang meninggal karena penyakit diabetes digulung memakai kasur. 
 
"Dibakar dengan adat tradisinya. Tapi karena hanya memakai 3 liter pertalite, jenazah tidak menjadi abu. Bekas luka bakar di wajah, selangkangan, dan kaki. Jadi identitasnya masih bisa diketahui,"ucap Muji. 
 
Muji menyampaikan, karena tidak terbakar, mayat korban ditemukan warga dan sempat membuat geger warga. Hasil penyelidikan polisi, keduanya ditangkap di losmen sekitar Kecamatan Kretek. 
 
"Antara korban dan pelaku tinggal serumah tapi tidak ada ikatan. Sudah 1,5 tahun tinggal bersama. Untuk JR, anak kandung dari tersangka. Bukan korban,"katanya 
 
Dijelaskannya kedua pelaku NR dan JR sudah ditetapkan tersangka. Namun untuk JR karena di bawah umur masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. NR dikenai pasal 170 mengenai secara bersama melakukan tindak pidana kekerasan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Serta pasal 181 mengenai upaya menghilangkan mayat seseorang, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan, Lapas Kelas IIA Wirogunan. 
 
"Keduanya memang sedang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi kalau anaknya, JR, masih dalam penyelidikan lebih lanjut karena masih pelajar. Di bawah umur," kata Muji Untuk jenasah I Gede hari ini dikremasi dan akan dibawa oleh keluarga ke Bali.[bbn/rls/kompas.com/psk] 

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami