Disbud Beber Rangkaian Prosesi dan Tata Cara Nyepi di Badung
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Dalam rangkaian sebelum perayaan hari raya Nyepi tahun 2024, ada beberapa rangkaian prosesi digelar di masing-masing desa Pakraman di Kabupaten Badung.
Berkaitan hal ini, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung telah mengatur atau menjadwalkan rangkaian demi rangkaian upakaranya. Mulai kegiatan berupa pelaksanaan Mekiis atau Melis atau Melasti atau Mekekobok hingga saat Nyepi.
"Kegiatan Mekiis, Melis, Melasti, Mekekobok dapat dilaksanakan mulai hari Kamis hingga Sabtu Tanggal 7 hingga 9 Maret 2024. Pelaksanaan Disesuaikan dengan Dresta setempat yang pelaksanaannya dikoordinasikan masing-masing Desa Adat," jelas Kepala Dinas Kebudayaan, Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Rabu,(6/3/2024) di Puspem Kabupaten Badung.
Dirinya menyampaikan, pelaksanaan tawur agung Kesanga Nyepi Caka 1946 atau Upacara Tawur Tilem Kasanga akan dilaksanakan pada Minggu, 10 Maret 2024.
"Upacara Tawur Kesanga Kabupaten Badung Tahun 2024 dilaksanakan di Jaba Sisi Pura Lingga Bhuana sebagai titik nol Kabupaten Badung pada Minggu, 10 Maret 2024. Adapun rangkaian karyanya mulai nunas tirta dan nasi tawur. Pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga dilakukan oleh perwakilan masing-masing Kecamatan agar hadir ke Pura Lingga Bhuana jam 11.00 WITA dengan membawa Sujang dan Daksina Pejati," paparnya.
Selanjutnya, untuk pelaksanaan Upacara Tawur Kesanga di tingkat Kecamatan, Upakara berupa Caru Panca Sanak atau berdasarkan kemampuan sesuai Iksa, Sakti, Desa, Kala, Tatwa pada pukul 13.00 WITA, Di tingkat Desa Adat, menggunakan Upakara Caru Panca Sata sesuai kemampuan desa adat masing-masing pukul 16.00 WITA, tingkat banjar adat menggunakan upakara Caru Eka Sata sesuai kemampuan Banjar Adat masing-masing pada waktu Sandi Kala.
Kemudian upakara di tingkat rumah tangga mulai di Pemerajan menghaturkan banten Pejati sakasi dan dan di natar Pelinggih menghaturkan segehan agung atanding atau segehan cacahan 11 atau 33. Untuk di halaman atau natah rumah menghaturkan segehan Manca Warna sejumlah 9 tanding dengan olahan ayam brumbun selanjutnya di areal Jaba atau lebih dapat menghaturkan, segehan cacahan 108 tanding dengan segehan agung serta tetabuhan tuak, arak, berem, toya anyar.
"Semua segehan dimaksud dihaturkan di bawah Sanggah Cucuk. dan di Sanggah Cucuk dihaturkan peras daksina tipat kelanan," cetusnya.
Dirinya melanjutkan, selanjutnya kegiatan ngerupuk atau mebuu-buu adapun rangkaian kegiatannya mulai, Dipimpin oleh Bandesa atau Kelian Adat dan Perbekel atau Lurah setempat, Pelaksanaan Pawai Ogoh-ogoh dikoordinasikan dengan Bandesa Adat serta Lurah atau Perbekel.
Adapun larangan untuk ogoh-ogoh yakni tidak boleh memuat unsur SARA, Pornografi dan Partai Politik, dilaksanakan di lapangan desa, depan wantilan atau menggunakan sarana dan prasarana adat lainnya. Dapat menampilkan fragmentari dengan iringan tabuh Baleganjur, dilaksanakan lomba (pembuatan) Ogoh-Ogoh dan dilakukan penilaian oleh Dinas Kebudayaan Badung.
Pawai ogoh-ogoh agar tidak menggunakan jalan protokol utama (kabupaten, propinsi atau nasional). Apabila menggunakan jalan protokol utama agar dikoordinir oleh Bandesa Adat dan Perbekel / Lurah dan harus disiapkan alternatif pengalihan arus lalu lintas selanjutnya pelaksanaan pawai ogoh-ogoh maksimal sampai jam 22.00 WITA dan Apabila lebih maka akan didiskualifikasi dari penilaian tingkat Kabupaten.
Terakhir pelaksanaan saat Nyepi pada Senin, 11 Maret 2024 selama sehari penuh (24) jam dari pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa 12 Maret 2024 pukul 06.00 WITA dengan melaksanakan catur brata Penyepian mulai, Amati Gni Tidak menyalakan api atau lampu yang bermakna pengendalian diri dari api nafsu dan angkara murka, Amati Karya atau tidak melakukan aktivitas fisik atau kerja, Amati Lelungan artinya tidak bepergian namun senantiasa mawas diri dengan memusatkan pikiran kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa terakhir Amati Lelanguan atau tidak melakukan hiburan atau rekreasi melainkan tekun melatih batin untuk mencapai produktifitas rohani.
Editor: Redaksi
Reporter: Diskominfo Badung