search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
3 Jam Polda Bali Periksa Mantan Gubernur Wayan Koster
Sabtu, 6 Januari 2024, 09:34 WITA Follow
image

bbn/dok beritabali/3 Jam Polda Bali Periksa Mantan Gubernur Wayan Koster.

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Polda Bali membenarkan Gubernur Bali periode 2018-2023 Wayan Koster sudah menjalani pemeriksaan pada 3 Januari 2024. Namun, penyidik enggan membeberkan terkait apa pemeriksaan tersebut.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, pemeriksaan kepada Wayan selama tiga jam.

“Untuk kasus Wayan Koster, intinya benar ada pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024, dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami. Kalau informasi dari kawan-kawan (penyidik), (lamanya) sekitar 3 jam,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Bali, Jumat (5/1/24).

Kabid Humas mengatakan, klarifikasi itu dilakukan terkait kasus yang sedang didalami Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali. Kendati demikian, kasus itu masih dalam tahap pendalaman.

“Nanti apabila sudah ada informasi terkait akan diteruskan, bahkan langsung oleh penyidiknya dari krimsus yang menginformasikan kalau sudah ada kejelasan,” ujarnya.

Editor: Robby

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami