Airlangga Sudah 11 Jam Lebih Diperiksa Kejagung Soal Kasus Ekspor CPO
beritabali.com/cnnindonesia.com/Airlangga Sudah 11 Jam Lebih Diperiksa Kejagung Soal Kasus Ekspor CPO
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terpantau belum selesai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, Airlangga belum terlihat keluar dari gedung Kejagung pada pukul 20.05 WIB. Dengan demikian, Ketua Umum Golkar itu berada di dalam gedung kejaksaan itu sekitar 11,5 jam lebih sejak masuk pukul 08.24 WIB.
Awalnya Airlangga bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (18/7) pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tak hadir karena memiliki agenda lain.
Sebelumnya Kejagung menetapkan tiga perusahaan yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
"Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka. Yaitu Korporasi Wilmar Group, yang kedua Korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga Korporasi Musim Mas Group," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (15/6).
Ketiga korporasi tersebut di atas diproses hukum berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht terhadap terdakwa di kasus korupsi minyak goreng.
Beberapa di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.
Kejagung pada Senin (17/7) juga telah memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan sebagai saksi dalam penyidikan perkara korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumeda menyebutkan saksi berinisial SH. Selain SH, kata dia, penyidik juga memeriksa seorang PNS di kementerian tersebut berinisial AS.
"Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022," kata Ketut dalam keterangannya, Senin (17/7).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Juniar
Reporter: bbn/net