Ayah Setubuhi Anak Kandung di Jembrana, Korban Alami Trauma Beranikan Lapor
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pemerkosaan dilakukan oleh seorang ayah berinisial IMS terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun di salah satu hotel di Jembrana pada bulan April.
Korban yang masih duduk di bangku kelas XII SMA di Denpasar ini, awalnya menolak permintaan ayahnya untuk membuka baju, namun kemudian dipaksa dan diancam oleh IMS sehingga berhasil digagahi.
Korban yang mengalami trauma akibat kejadian tersebut akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke keluarganya setelah mendapat pendampingan psikologi dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Ida Ayu Sri Utami Dewi.
Utami memberikan fasilitas antar jemput kepada korban saat menjalani ujian di salah satu SMA di Denpasar dan mengatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan baik.
Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Jembrana oleh korban, namun belum ada informasi lebih lanjut dari Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim terkait kasus ini.
"Kita harus selalu mendukung upaya-upaya untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak manusiawi seperti yang dialami oleh korban dalam kasus," pungkasnya.
Editor: Robby
Reporter: bbn/jbr