Bahama Resmi Akui Negara Palestina
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Bahama secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Langkah Bahama semakin menambah daftar negara di dunia, yang mengakui negara Palestina.
"Pemerintah Bahama yakin pengakuan terhadap Negara Palestina menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip yang dianut dalam Piagam PBB," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Bahama dikutip dari situs resminya.
Negara kepulauan di Amerika Utara itu menyebut langkah ini mendukung hak untuk menentukan nasib sendiri bagi Palestina, sebagaimana tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) dan piagam tetang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.
Selain itu, Bahama juga menjadi negara merdeka pada tahun 1973 sebagai tindakan atas penentuan nasib sendiri.
"Oleh karena itu Bahama mendukung hak hukum rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan secara bebas menjalankan pembangunan ekonomi, sosial, dan budaya mereka," kata Kemlu Bahama.
April lalu, Jamaika juga secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina. Negara itu memutuskan pengakuan tersebut di sebuah musyawarah kabinet yang dihadiri sejumlah pejabat politik.
"Jamaika terus mengadvokasi solusi dua negara sebagai satu-satunya pilihan yang layak untuk menyelesaikan konflik berkepanjangan [Israel-Palestina], menjamin keamanan Israel dan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak warga Palestina. Dengan mengakui Negara Palestina, Jamaika memperkuat advokasinya menuju solusi damai," ucap Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Luar Negeri Jamaika Kamina Johnson Smith, seperti dikutip Middle East Monitor. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net