search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun 2023
Minggu, 8 Januari 2023, 15:06 WITA Follow
image

beritabali.com/republika.co.id/Bappebti Targetkan Bursa Kripto Meluncur Tahun 2023

IKUTI BERITABALI.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan bursa kripto bisa meluncur tahun 2023 ini. Sebelumnya bursa kripto gagal direalisasikan pada tahun 2022.

Bappebti mengakui salah satu penyebab belum terealisasinya bursa kripto adalah kesulitan Bappebti mencari benchmark (tolok ukur) ekosistem yang mirip atau serupa dengan Indonesia di negara lain. Hal tersebut lantas memperlambat pembentukan bursa karena Bappebti juga berkeinginan meluncurkan aset kripto dengan kriteria yang baik dan mumpuni.

"Harapan saya tahun ini bisa terealisasikan," ujar Plt Bappebti Didid Noordiatmoko usai penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, pada akhir pekan ini.

Didid menjelaskan bursa kripto memiliki tugas seperti bursa pada umumnya yakni mengawasi, memiliki tata kelola, mengatur para pedagang kripto dan anggotanya, serta ada aksi penghentian transaksi (suspend) apabila terjadi kenaikan harga kripto yang terlalu tinggi atau pun turun drastis.

"Nah ini belum ada, apalagi sampai melakukan tindakan atau menghentikan transaksi. Contohnya di bursa efek. Kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung dihentikan sementara, nah kira-kira akan begitu," kata Didid.

Sementara terkait progress bursa kripto, Didid menjelaskan bahwa tahap pertama belum juga rampung dikerjakan. "Stage satu saja belum komplet dari stage tiga. Setidaknya ada tiga stage, masing-masing stage ada indikatornya."

Adapun ke depannya apabila bursa kripto ini terbentuk pada 2023, maka akan berada di bawah kendali Kementerian Perdagangan RI selama masa transisi aktivitas pengawasan transaksi kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti berlangsung.

"Prinsipnya begitu, saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini sudah bagus. Jadi saya nggak ingin memindahkan ini masih compang-camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu," ujar Didid menegaskan.(sumber: republika.co.id)

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami