Curi Motor di Dua TKP, Pelajar di Karangasem Diringkus
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Seorang pelajar berusia 15 tahun asal Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem diringkus Satreskerim Polres Karangasem karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di dua TKP berbeda.
Kasat Reskrim Polres Karangasem, AKP. M Reza Pranata dikonfirmasi pada Jumat (15/9/2023) menerangkan, setelah melakukan penyelidikan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di dua TKP berbeda, satu TKP di wilayah Kecamatan Abang dan satu TKP berada di wilayah Selat.
"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mengungkap kasus pencurian, pelaku masih berstatus sebagai pelajar usianya 15 tahun, yang bersangkutan beraksi di 2 TKP berbeda wilayan Selat dan Abang," kata Reza.
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (12/9/2023) lalu. Satu barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri dari wilayah Abang berhasil diamankan dijalur 11, jalan veteran, Amlapura.
Sedangkan satu barang bukti sepeda motor hasil pencurian dengan TKP di wilayah Kecamatan Selat juga berhasil diamankan di wilayah Denpasar karena telah dijual oleh pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku memanfaatkan situasi dengan menyasar sepeda motor terparkir dengan kondisi kunci nyantol. Saat beraksi di dua TKP ini, pelaku sebelumnya lalu lalang begitu saja, ketika melihat sepeda motor terparkir dengan kunci nyantol serta situasi yang sepi ia langsung melancarkan aksinya.
"Kita juga imbau agar warga masyarakat yang memarkir kendaraanya lebih memperhatikan keamanan, terutama jangan meninggalkan kendaraan terparkir dengan kunci nyantol," imbuh Reza.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs